Senin, September 15, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Korban Salah Tangkap, Rivai Simajuntak Pertanyakan Polres Taput Statusnya Sebagai Tersangka Menjadi Saksi

media sinar pagi group by media sinar pagi group
November 12, 2024
in Uncategorized
0
Korban Salah Tangkap, Rivai Simajuntak Pertanyakan Polres Taput Statusnya Sebagai Tersangka  Menjadi Saksi
0
SHARES
62
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Taput | mediasinarpagigroup.com – Rivai Simanjuntak (RS), korban salah tangkap dalam kasus bentrok antar pendukung Paslon Bupati Tapanuli Utara (Taput) di Pahae Jae pada Rabu 30 Oktober 2024 mempertanyakan status saksi yang dilekatkan padanya.

Rivai Simanjuntak didampingi istri Monika Tobing dan keluarga mendatangi Mapolres Taput Jl Letjen Suprapto Tarutung Selasa (12/11/2024) minta bertemu langsung dengan Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak untuk mempertanyakan statusnya yang diturunkan menjadi saksi dari sebelumnya status tersangka.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Rivai Simanjuntak merasa bingung dan minta penjelasan Kapolres Taput atas status tersangka lalu menjadi status saksi padahal dianya mengaku tidak tahu-menahu tentang peristiwa itu dan tidak berada di lokasi pada saat kejadian tersebut.

“Sebelumnya saya ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap dari rumah, padahal saat kejadian itu saya tidak berada di lokasi. Sekarang status saya menjadi saksi, saya mau penjelasan dari pak Kapolres kenapa saya menjadi saksi atas apa yang tidak saya ketahui dan saya tidak berada di lokasi,” kata Rivai.

Menanggapi hal itu, Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Barimbing mengatakan, benar saat ini status tersangka Rivai Simanjuntak dicabut dan diturunkan menjadi saksi.

Walpon mengatakan, Rivai Simanjuntak ditangkap atas laporan tindak pidana penganiyaan yang dilaporkan ke Polres Taput pada Kamis 31 Oktober 2024.

Polres Taput kemudian melakukan sidik pada Sabtu 2 November 2024 dan melakukan penangkapan terhadap Rivai Simanjuntak pada Senin 4 November 2024. Namun dalam proses pemeriksaan, tidak ditemukan minimal 2 alat bukti sehingga status tersangka dicabut dan diturunkan menjadi saksi.

Ketika ditanya defenisi saksi, sebagaimana yang diterapkan kepada Rivai Simanjuntak, Walpon menjelaskan bahwa saksi adalah seseorang yang mengetahui, mendengar dan melihat secara langsung suatu tindak pidana.

Dikaitkan dengan Rivai yang tidak mengetahui, tidak melihat peristiwa yang dimaksud karena tidak berada di lokasi namun tetap berstatus saksi.

Bagaimana mungkin seseorang yang tidak mengetahui dan melihat suatu tindak pidana bisa ditetapkan sebagai tersangka?

Walpon seperti membantah pernyataannya sendiri dengan mengatakan seseorang bisa dijadikan saksi walupun tidak mengetahui dan melihat suatu tindak pidana.

“Ketika kita membutuhkan seseorang keterangan walupun dia tidak mengetahui tidak pidana, itu bisa menjadi saksi. Nanti setelah berkas perkara sudah lengkap dan ada saksi yang memang sudah sangat dominan untuk mengetahui tindak pidana, maka status tersangka dicabut dan tidak dilampirkan lagi dalam berkas perkara,” kata Walpon.(LGaol)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.