Rabu, Juli 16, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kepala SMA Negeri 4 Bogor, Kota Bagor, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2023-2024 Rp.3,3 M Lebih

media sinar pagi group by media sinar pagi group
November 9, 2024
in Uncategorized
0
Kepala SMA Negeri 4 Bogor, Kota Bagor, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2023-2024 Rp.3,3 M Lebih
0
SHARES
85
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Bogor | mediasinarpagigroup.com – SMA Negeri 4 Bogor, Kota Bagor, Jawa Barat, tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Yulianti Rosdian, memiliki jumlah Siswa/I sekitar  949, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 21 Maret 2023 Rp 816.140.000,– tahap 2 sekolah menerima tanggal  25 Juli 2023 Rp 816.140.000,–

Bahwa sekolah yang menerima Dana  Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pengelolaan nya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; 5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.

RELATED POSTS

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Selanjutnya sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawasinya,

Laporan Kepala SMA Negeri 4 Bogor, terhadap penggunaan dana BOS Reguler tahun 2023 tahap 1 sebagaimana data yang dilaporkan Kepsek ke Kementrian yaitu : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 22.100.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 94.545.000kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 9.844.989administrasi kegiatan sekolahRp 447.568.734pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 43.686.000, pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 198.395.277 Total Dana terserap Rp 816.140.000

Lalu, laporan Kepala SMA Negeri 4 Bogor, terhadap penggunaan dana BOS Reguler tahun 2023 tahap 2 sebagaimana data yang dilaporkan Kepsek ke Kementrian yaitu : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 18.120.000pengembangan perpustakaanRp 98.667.900kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 168.311.000kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 15.010.750administrasi kegiatan sekolahRp 279.463.218pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 29.955.000, pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 206.612.132 Total DanaRp 816.140.000

Dari laporan penggunaan dana BOS Reguler tahun 2023 SMAN 4 Bogor, diatas,  berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Bogor di duga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS Reguler tersebut, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Ketua Umum LBHK-Wartawan Bogor, dalam konprensi pers di kantornya baru – baru ini.

Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.98 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 15 % dari harga beli buku.

Berikutnya terhadap pelaksanaan administrasi kegiatan Sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.726 juta lebih diduga dikorupsi oleh Kepsek, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, lalu masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS terlihat diduga dikorupsi oleh pihak sekolah

Selanjutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.404 juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana rasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 55.

Tahun 2024 SMAN 4 Bogor memiliki jumlah siswa/I sekitar 945, lalu sekolah menerima dana BOS ada 2 kali, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 18 Januari 2024 Rp 864.675.000,– tahap 2 Rp 873.825.000,– laporan Kepsek terkait penggunaan dana BOS tahap 1 tahun 2024 ke Kementrian terkait katanya digunakan untuk : – pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermainRp 310.556.400pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 55.900.000pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermainRp 1.250.000pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan PendidikanRp 202.791.000pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikanRp 15.782.000, pemeliharaan sarana dan prasaranaRp 471.612.000penyediaan alat multimedia pembelajaranRp 117.340.000, Total Dana terserap Rp 864.675.000

Untuk itu dugaan korupsi dana BOS Reguler di SMAN 4 Bogor, harus di usut tuntas, maka saat ini LBH – Wartawan Bogor lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com

Selanjutnya lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polresta Bogor Kota dan ke dan Polda Jawa Barat, berikut ke Kejari Kota Bogor serta Kejati Jawa Barat,  sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS reguler 2023 dan 2024 di SMAN 4 Bogor, di usut tuntas, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat korupsi dimasukkan ke penjara, tegas Bismar.

Wartawan media ini berupaya konfirmasi ke Kepala SMAN 4 Bogor, dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Aditia/ES/Red)

 

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025
Desa Putat Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,6 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Putat Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,6 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Juni 18, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.