Minggu, Agustus 17, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pengacara Sumihar Lukman S Simamora, SH.,MH, Menegaskan Apabila Keadilan Lemah Prasangka Menjadi Kuat

media sinar pagi group by media sinar pagi group
November 8, 2024
in Uncategorized
0
Pengacara Sumihar Lukman S Simamora, SH.,MH, Menegaskan Apabila Keadilan Lemah Prasangka Menjadi Kuat
0
SHARES
81
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung | mediasinarpagigroup.com – Kuasa hukum ST, Sumihar Lukman S Simamora, SH, MH menilai, jaksa penuntut umum (JPU) Ikwan Rasudy ragu-ragu dalam mengajukan dakwaannya, hal itu disampaikan Lukman S Simamora saat mendengarkan  eksepsi  di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/10/2024). Dalam nomor perkara : S TAP N / RES 1.11/ 2024/Diskrimun. Tentang penetapan penangkapan dengan pasal 372, 378, dan 379. Laporan hasil gelar perkara 2 Mei 2024. Untuk gelar perkara dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat.

Keraguan itu dinilai nampak dari tempus delicti atau waktu terjadinya tindak pidana dan locus delicti atau tempat terkait terjadinya tindak pidana. Kalimat-kalimat sebagaimana disebut di atas yang terdapat dalam surat duakwaan JPU.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

“Menunjukan bahwa sebenarnya JPU masih berpikir mengenai waktu dan tempat kejadian yang belum pasti dan terdapat kemungkinan adanya waktu dan tempat kejadian lain yang disebut pada surat dakwaan ini, begitu pun dalam isi eksepsi yang dibacakan, ” papar Sumihar Lukman S Simamora, SH, MH.

Dalam surat dakwaan, jaksa menyebutkan bahwa ST sengaja tidak ingin membayar utang piutang atas kesepakatan dagang, sudah melakukan perbuatan hukum yang sama ke daerah -daerah, semua hak warga negara bisa melaporkan, dll.

“Pernyataan itu menurut Sumihar Lukman S Simamora, SH, MH merupakan asumsi yang tidak pasti. “Bahwa asumsi dan cara berpikir JPU di atas mengenai tindak pidana apa yang didakwakan menimbulkan keragu-raguan,” tutur dia.

Ditambah locus kejadian digelar di Pengadilan Negeri Bandung, padahal locus ST berada di Tangerang yang mengharuskan sebenarnya persidangan  dilakukan di PN Tangerang. Untuk penyebaran barang yang dijual oleh ST disekitar Tangerang.

“Sehingga oleh karenanya dapat dikategorikan tidak memenuhi syarat uraian cermat, jelas, dan lengkap atau dengan kata lain meragukan atau ragu-ragu, atau obscuur libel,” jelasnya.

Dalam perkara ini ST di tuntut dalam Pasal 372, 378, dan Pasal 379 KUHP ketiga pasal masing – masing tuntutan 4 tahun penjara. Sementara untuk sidang berikutnya, Rabu! 13/10/2024) sidang akan dilanjutkan pembacaan eksepsi kedua masing masing perkara.(Hotman Saragih/Tim)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.