Selasa, September 16, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Rp.3,9 Miliar lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diduga Dikorupsi Kepala SMK Negeri 3 Padang, Kota Padang

media sinar pagi group by media sinar pagi group
November 4, 2024
in Uncategorized
0
Rp.3,9 Miliar lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diduga Dikorupsi Kepala SMK Negeri 3 Padang, Kota Padang
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Padang | mediasinarpagigroup.com – SMK Negeri 3 Padang, Kota Padang, Sumatera Barat,  tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Risman Jondedwi, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 1151, lalu sekolah menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 21 Maret 2023 Rp 920.800.000,- tahap 2 sekolah menerima tanggal 24 Juli 2023 Rp 920.800.000,–

Selanjutnya sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawsinya.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Laporan Kepala SMK Negeri 3 Padang, ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 1 tahun 2023 katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 39.850.000pengembangan perpustakaanRp 226.516.000pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 58.026.000pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaranRp 40.579.900pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan PendidikanRp 157.186.310pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikanRp 26.095.000langganan daya dan jasaRp 79.430.932pemeliharaan sarana dan prasaranaRp 49.991.070penyediaan alat multimedia pembelajaranRp 21.961.052pembayaran honorRp 11.050.000penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALBRp 47.266.300pembayaran honorRp 43.250.000Total Dana terserap Rp 801.202.564

Lalu, laporan Kepala SMK Negeri 3 Padang, ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 2 tahun 2023 katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 18.720.000pengembangan perpustakaanRp 113.105.500pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 110.305.342pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaranRp 61.376.200pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan PendidikanRp 239.361.336pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikanRp 6.631.500langganan daya dan jasaRp 94.622.528pemeliharaan sarana dan prasaranaRp 161.607.370penyediaan alat multimedia pembelajaranRp 155.207.625pembayaran honorRp 27.920.000penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALBRp 5.390.000pembayaran honorRp 46.150.000Total Dana terserap Rp 1.040.397.401

Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Sumbar,  diduga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS tahun 2023 ke kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul,SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Konsultan Hukum dari LBHK-Wartawan, baru – baru ini dalam konprensi pers dikantornya.

Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.339 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 15 % dari harga beli buku.

Lalu, terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler  dan kegiatan  asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS Reguler tahun 2023 sekitar Rp.270 juta lebih diduga dikorupsi Kepsek,  adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali kegiatan dimaksud.

Berikutnya terhadap kegaiatan pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.396 Juta lebih, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, selanjutnya informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut.

Selanjutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp. 210 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 95.

Tahun 2024 SMKN 3 Padang, memeiliki jumlah Siswa/I sekitar 1309,  menerima dana  BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 18 Januari 2024 Rp 1.047.200.000, tahap 2 sekolah terima tanggal 9 Agustus 2024 Rp 1.047.199.965,- selanjutnya laporan Kepala SMK Negeri 3 Padang, ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 1 tahun 2024 katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 13.945.000pengembangan perpustakaanRp 188.945.000pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 33.654.000pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaranRp 47.046.600pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan PendidikanRp 54.979.200pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikanRp 15.937.400langganan daya dan jasaRp 74.006.592pemeliharaan sarana dan prasaranaRp 132.823.558penyediaan alat multimedia pembelajaranRp 18.698.000pembayaran honorRp 99.640.540penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALBRp 11.500.000pembayaran honorRp 53.930.000Total Dana terserap Rp 745.105.890

Lalu, laporan Kepala SMK Negeri 3 Padang, ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 2 tahun 2024 yaitu : penerimaan Peserta Didik baru Rp 23.373.100pengembangan perpustakaanRp 41.298.000pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 7.440.000pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaranRp 2.470.000pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan PendidikanRp 74.692.300 langganan daya dan jasaRp 43.355.288pemeliharaan sarana dan prasaranaRp 60.845.000penyediaan alat multimedia pembelajaranRp 74.131.500pembayaran honorRp 350.000 pembayaran honorRp 6.250.000Total Dana terserap Rp 334.205.188

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Sumbar, saat ini mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polresta Padang dan Polda Sumbar berikut ke Kejari Padang serta Kejati Sumbar sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular tahun 2023 dan 2024 di SMK Negeri 3 Padang  di usut, bila terbukti maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara.

Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SMK Negeri 3 Padang, mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Adit/Jr/Red).

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.