Sabtu, April 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Tambang Emas Ilegal di Sungai Abu Kembali Makan Korban, 11 Meninggal Dunia

media sinar pagi group by media sinar pagi group
September 29, 2024
in Uncategorized
0
Tambang Emas Ilegal di Sungai Abu Kembali Makan Korban, 11 Meninggal Dunia
0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupatern Solok  | mediasinarpagigroup.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) meralat jumlah total korban tertimbun tanah longsor di lokasi tambang emas ilegal yang berada di kawasan Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti. Terbaru keseluruhan korban berjumlah 22 orang.
“Korban keseluruhan 22 orang. Yang terdiri dari 11 orang meninggal dunia dan 11 lagi selamat dengan kondisi luka-luka,” kata Kalaksa BPBD Solok, Irwan Efendi saat dikonfirmasi detikSumut, Jumat (27/9/2024) malam.


Sementara terkait miss informasi data keseluruhan korban, Irwan Efendi mengatakan disebabkan dampak jauhnya medan dan sulitnya akses jaringan.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

“Karena berhubung jauhnya lokasi longsor, yang membutuhkan waktu 4-6 jam dengan berjalan kaki dan ketiadaan jaringan komunikasi berdampak terjadi miss informasi data korban,” jelasnya.

Irwan menambahkan, sampai saat ini 18 korban dari insiden ini sudah berhasil dievakuasi tim gabungan dari lokasi.

“Saat ini yang sudah keluar lokasi 18 orang. Itu terdiri 9 orang korban meninggal dunia, 6 orang luka berat dan 3 orang luka sedang. Sementara 4 korban lain juga proses evakuasi untuk dibawa keluar,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, BPBD Kabupaten Solok menyebut korban tewas dari musibah longsor tambang ini berjumlah 15 orang. Sementara korban yang tengah dicarinya berjumlah 25 orang.

Insiden ini sebelum terjadi di lokasi tambang emas ilegal kawasan Sungai Abu, Hiliran Gumanti. Sementara para korban merupakan warga nagari-nagari sekitar lokasi.

“Korban terdiri dari masyarakat nagari-nagari sekitar lokasi. Sementara para korban melakukan aktivitas pendulangan emas secara manual saat itu,” kata Kalaksa BPBD Solok, Irwan Efendi kepada detikSumut, Sabtu (28/9/2024).

Irwan menyebutkan tanah longsor terjadi akibat tingginya curah hujan di kawasan tersebut dalam beberapa hari terakhir. Sementara lokasi longsor adalah kawasan bekas tambang yang telah lama ditinggalkan.(Defrizal)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.