Minggu, April 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Musna ll Lanjutan Penyusunan RKP Nagari Koto Sani TA 2025

media sinar pagi group by media sinar pagi group
September 16, 2024
in Uncategorized
0
Musna ll Lanjutan Penyusunan RKP Nagari Koto Sani TA 2025
0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Solok | mediasinarpagigroup.com – Pelaksanaan Musna ll Nagari Koto Sani tahun anggaran 2025 yang di gelar di aula kantor wali nagari koto Sani kecamatan x koto Singkarak merupakan tindak lanjut dari Musna. l . 22/8/2024 , yang telah menampung dan mendapatkan usulan dalam perencanaan kegiatan pemerintah dengan dilakukan implementasikan berdasarkan Permendagri no 114 tahun 2021 dan perbup no 18 tahun 2015 dan merujuk kepada RPJM yang telah ada, di dalam ruang aula kantor wali nagari koto sani.(11/9/2024).

Dalam kesempatan musna ll yang telah di prakarsai oleh BPN nagari koto Sani jamalus dan turut hadir  camat x koto Singkarak yang diwakili oleh ibuk Leni Astuti, Sekna maimirda beserta jorong dan perangkatnya,pendamping desa Wawan permana,ketua mui, ketua KAN kepala sekolah dan guru guru sekolah se nagari koto Sani ,ibuk ibuk bidan,kader kader posyandu dan tokoh masyarakat dan peserta musna.ll yang hadir hari ini.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Kegiatan musna RKP  ini  adalah hal sangat penting di laksanakan setiap tahunnya ,karena setiap usulan pembangunan yang akan kita usulkan  ke kabupaten melalui kecamatan di utamaka harus melalui musyawarah terlebih dahulu. Ujar ketua BPN nagari koto sani jamalus

Musna RKP ll merupakan tindak lanjut dari hasil musna l yang telah membentuk tim penyusun RKP untuk 2025 dan tim verivikasi nya. Jamalus memafarkan usulan pembangunan yang di usulkan harus merujuk berpedoman kepada RPJM yang sudah ada oleh wali nagari definitif sebelumnya.

Selanjutnya bapak camat x koto Singkarak yang di wakili oleh buk Leni Astuti memafarkan karena bapak camat tidak dapat hadir hari ini karena ada kegiatan lain yang lebih dulu agenda nya

Ibu Leni memafarkan kepada  masyarakat dan mengingat kan yaitu RKP wewenangnya di danai oleh dana desa itu sendiri yang tertuang di dalam APB nya.sementara usulan usulan dari nagari yang diluar kewenangan nagari kita akan di sampaikan melalui musrembang kecamatan nanti.yang biasa di laksanakan di bulan Januari dan Pebruari.

Selain itu Leni Astuti juga menambahkan jika nantinya pada saat musrembang kecamatan di situ lah kita   menyampaikan usulan yang harus di pertahankan agar masuk kategori skala prioritas dan duterimanya untuk pembahasan anggaran nanti di DPRD kabupaten solok dan kita membutuhkan delegasi serta kepiaawaian serta mampu untuk menyampaikan usulan agar dapat di terima  masuk nanti di dalam.pembahasan anggaran.fafarnya

Kemudia anggota DPRD kabupaten Solok Triokarnovivo dari fraksi Golkar yang merupakan putra daerah nagari kotosani juga menyampaikan terkait usulan pembangunan yang telah kita usul kan untuk dapat di terima dan masuk dalam pembahasan di DPRD kabupaten solok lebih cepat prosesnya kita akan terus kita kawal agar sampai dan diterima nya aspirasi masyarakat kotosani menjadi terealisasi dengan cepat,selain itu trio Karno Vivo ia sampaikan niatnya apa bila nanti anggaran dana fokirnya nya dan anggaran lainnya akan kita usaha kan sampai kenagari koto Sani dan terealisasi. karena saya sudah dapat amanah dan di percaya menjabat sebagai anggota DPRD kabupaten Solok dari fraksi partai golkar,saya akan pegang teguh kepercayaan yang di berikan kepada saya dan saya hingga sampai duduk di kursi DPRD kabupaten solok semua nya ini atas dukungan dan perjuangan kita bersama di dapil 2 kabupaten Solok fafarnya.

Selanjutnya pendamping Desa kecamatan x koto Singkarak Wawan permana menjelaskan  dengan rinci berdasarkan verivikasi usulan, berdasarkan verivikasi yang layak, berdasarkan verivikasi skala prioritas.

Hal ini di serahkan dan di fasilitasi nantinya oleh kasi kesejahteraan dan kaur perencanaan

Kemudian target akhir yang harus di capai disain RAB saat evaluasi raperna APB nagari nanti di kecamatan sudah di pastikan RAB dan di sain RAB sudah ada.

DU RKP ialah untuk kegiatan perencanaan pembangunan, pemberdayaan yang pengusulan nya adalah melalui APBD kabupaten Solok untuk tahun 2026.

Perlu kita ketahui yang menjadi kewenangan DU RKP yaitu tidak masuk kewenanga anggaran dana desa seperti pembangunan sekolah SD,SMP,SMA,imfratrukruktur,lalan hotmix dan lain lain.tutupnya

Kemudian di akhiri penyampaian materi musyawarah RKP dari usulan yang sudah lolos oleh tim verivikasi diantaranya pembebasan lahan dan Azas manfaat nya pembangunan yang akan dilaksanakan terhadap orang banyak

Seperti usulan perehapan Pustu yang ada di setiap jorong di nagari koto Sani dan irigasi jalan rabat beton yang masuk kategori dana desa dapat di prioritaskan terlebih dahulu.

Kemudian bidang pembinaan permasyarakatan kita tetap di berada pada anggaran operasional lembaga.seperti KAN,lptq,lpmn,majelis ulama bundo kanduang dll nya,kemudian bidang anggaran rutin maimirda menyampaikan setiap tahunnya 800 JT yaitu untuk gaji pemerintahan nagari , anggaran BPN,KAN dllnya ,kemudian pembangunan ,untuk DU RKP sampai saat sekarang pemerintahan nagari masih menunggu syaran dan usul dalam waktu satu Minggu ini.

Selanjutnya maimirda menambahkan  insentif kader tetap seperti biasa,kemudian insentif guru paud dan muda tetap di berikan dana insentifnya dan selalu mengacu pada regulasi perbup, selain itu juga pelayanan informasi publik.

Untuk penyusunan RPJM kita berpedoman pada  RPJM yang sudah ada di saat pemerintahan  sebelumnya yang sudah ada pada priode tahun 2017 s/d 2023 yang masa berlaku nya habis sampai disitu. Sementara pemerintahan sekarang kita belum bisa membuat RPJM baru karena yang menyusunnya harus dituntut  wali nagari yang definitif,karena sekarang wali nagari koto sani PJ belum bisa di buat RPJM nya.

Selanjutnya maimirda menjelaskan untuk menjadi syarat dapat di terimanya usulan pembangunan yang masuk nominasi skala prioritas kita harus memenuhi kriteria nya terlebih dahulu Azas manfaat nya apabila suatu  pembangunan akan di laksanakan di utamakan manfaatnya di butuhkan oleh  masyarakat, kemudian pembebasan lahan atau suatu tempat titik lokasi akan di laksanakan pembangunannya harus bebas dari masalah dan secara tertulis dan jelas status lahan tsb tidak bermasalah tutupnya.(Defrizal)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.