Senin, April 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kadis Perhubungan Tapanuli Utara Bungkam Saat dikonfirmas Terkait Penggunaan Anggaran Tahun 2023, Diduga Ada Penyelewengan

media sinar pagi group by media sinar pagi group
September 4, 2024
in Uncategorized
0
Kadis Perhubungan Tapanuli Utara Bungkam Saat dikonfirmas Terkait  Penggunaan Anggaran  Tahun  2023, Diduga Ada Penyelewengan
0
SHARES
105
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Taput |mediasinarpagigroup.com – Eliston Tobing selaku Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tapanuli Utara – Sumut,  tidak bersedia di konfirmasi terkait realisasi penggunaan anggaran Tahun 2023. Kuat dugaan penggunaan anggaran di dinas tersebut adanya penyelewengan dan tidak tepat sasaran. Ketika tim media yang terdiri dari media Sinar Pagi dan media Beritamonalisa melayangkan surat konfirmas tertulis tidak mendapatkan tanggapan, sementara ditelepon namun selulernya tidak aktif.

Ada beberapa item kegiatan anggaran yang telah terealisasi sesuai dengan LKPJ Tahun 2023 yang ditanda tangani oleh Nikson Nababan, yang menjadi sorotan serius  awak media diantaranya : penyediaan perlengkapan jalan di jalan kabupaten Rp 175.001.783, pelaksanaan menejemen dan rekayasa lalulintas Rp 672.884.463 dan penyediaan jasa pelayanan umum kantor Rp 330 788.826.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Beberapa item pemerhati sosial masyarakat  dan Ketua LSM LP3 SU Arfan Saragi, SH mengatakan kepada awak media di era keterbukaan informasi publik Serta transparansi penggunaan anggaran saat ini pelayanan publik selalu diharapkan untuk terbuka, kenapa harus ditutup tutupi sama halnya dengan penggunaan dana desa dana BOS di sekolah serta pelayanan publik lainnya. Kalau tidak demikian akan menimbulkan asumsi dan persepsi yang negatif bagi masyarakat.

Arfan saragi, SH yang juga sekaligus berprofesi sebagai Advokat/Pengacara sangat menyayangkan sikap instansi yang selalu  tertutup rerhadap  Masyarakat apalagi terhadap Pers selaku salah satu fungsinya sebagai kontrol sosial.

Bahwa Masyarakat berhak mengetahui apa yang telah dilakukan oleh pemerintah dalam pelayanan nya dan wartawan berhak mencari bahan untuk dituangkan ke dalam media sebagai bentuk pemberitaan pungkas nya.(L.Gaol)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.