• Contact
  • mediasinarpagigroup.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

6 Orang Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Dugaan Tipikor di PT. ASABRI (Persero)

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Oktober 26, 2021
in Nasional
0
6 Orang Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Dugaan Tipikor di PT. ASABRI (Persero)
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, mediasinarpagigroup.com – Selasa 26 Oktober 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 6 (enam) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019.

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:

  1. FP selaku Direktur Utama PT. RAM (pihak yang mewakili tersangka korporasi PT. RAM), diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
  2. S selaku Direktur PT GAP Capital, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
  3. A selaku Sales pada PT Yuanta Sekuritas, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI (Persero) dengan Tersangka TT;
  4. JI selaku Karyawan PT Bumi Nusa Jaya Abadi, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI (Persero) dengan Tersangka TT;
  5. IS selaku Direktur Keuangan PT Euroka Prima Jakarta, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
  6. FB selaku Fund Manager PT Kharisma Aset Management, diperiksa terkait tersangka ESS, Tersangka B, dan Tersangka RARL;

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M, hal tersebut dikatakan oleh Kapuspenkum Kejagung RI LEONARD EBEN EZER SIMANJUNTAK,SH.,MH melalui rilis nya.(Aditia/Red)

 

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Contact
  • mediasinarpagigroup.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Contact
  • mediasinarpagigroup.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.