• Login
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • News
    • Peristiwa
    • Investigasi
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
Jumat, Juni 26, 2026
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • News
    • Peristiwa
    • Investigasi
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Login
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Desa Malabar, Kecamatan Bandung Kabupaten Serang Menerima Dana Desa Thn 2022-2023 Rp.1,6 Miliar lebig Diduga Dikorupsi Kades

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Agustus 31, 2024
in Uncategorized
0
Desa Malabar, Kecamatan Bandung  Kabupaten Serang Menerima Dana Desa Thn 2022-2023 Rp.1,6 Miliar lebig Diduga Dikorupsi Kades
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang Kabupaten | mediasinarpoagigroup.com –  Desa Malabar, Kecamatan Bandung  Kabupaten Serang, Banten, menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp. 826.954.000,- berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.

Berangkat dari hal tersebut, berdasarkan data dan informasi yang diperoleh PBH Sinar Pagi Banten,laporan Kepala Desa Malabar, ke Kementrian,  terkait penggunaan dana desa tahap 1 tahun 2023, katanya digunakan untuk :

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Tanggul Penahan Tanah Kp. Sukadamai RT.04/02) Rp 46.226.000
  2. Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang (Jalan Paving Block Kp. Nusa RT.10/01) Rp 71.072.000
  3. Jalan Pemukiman/Gang (Jalan Paving Block Kp. Malabar RT.01/01) Rp 40.015.000
  4. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Makanan Tambahan (Posyandu 1) Rp 12.600.000
  5. Peningkatan kapasitas perangkat Desa, Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa (Kegiatan Pengiriman Peserta Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Malabar) Rp 54.000.000
  6. Peningkatan kapasitas kepala Desa, Jumlah Frekwensi Peningkatan kapasitas kepala Desa (Peningkatan Kapasitas Kepala Desa) Rp 4.650.000
  7. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Lumbung Desa (Peternakan Domba Garut Kegiatan Ketapang Desa Malabar) Rp 29.910.000
  8. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa, Biaya Koordinasi Pemerintah Desa (Operasional BLT – DD) Rp 1.800.000
  9. Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler (Penyusunan Laporan APBDes Pertanggungjawaban Tahun 2022) Rp 350.000
  10. Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler (Penyusunan Laporan APBDes Tahun 2023) Rp 350.000
  11. Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler (Musdes APBDes Tahun 2023) Rp 1.324.000
  12. Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler (Musdes APBDes Pertanggungjawaban Tahun 2022) Rp 1.340.000

Lalu, penggunaan dana desa tahap 2 tahun 2023, katanya digunakan untuk :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang, Jalan Pemukiman/Gang (Jalan Paving Blok Kp. Keroh RT. 03/01 [133 x 1 x 0,06) Rp 41.679.000
  2. Jalan Pemukiman/Gang (Jalan Paving Blok Kp. Sukadamai RT. 04/02 [72 x 1 x 0,06) Rp 25.622.000
  3. Jalan Pemukiman/Gang (Jalan Paving Blok Kp. Sukadamai RT. 05/02 [50 x 1 x 0,06) Rp 17.226.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa, Jalan Desa (Jalan Beton Readymix Kp. Malabar RT. 08/01 [115 x 2 x 0,15) Rp 52.167.000
  5. Jalan Desa (Jalan Beton Readymix Kp. Malabar RT. 01/01 [140 x 2,5 x 0,15) Rp 77.437.000
  6. Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa, Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Pembuatan WEB Desa) Rp 37.055.000
  7. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Makanan Tambahan (Posyandu 1) Rp 19.950.000
  8. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Lumbung Desa (Peternakan Domba Garut Kegiatan Ketapang Desa Malabar) Rp 50.878.000
  9. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa, Biaya Koordinasi Pemerintah Desa (Operasional BLT – DD) Rp 3.600.000
  10. Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler (Penyusunan Laporan RKPDes Tahun 2024) Rp 350.000
  11. Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler (Musdes RKPDes Tahun 2024) Rp 1.340.000

Berikutnya, penggunaan dana desa tahap 3 tahun 2023, katanya digunakan untuk :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa, Jalan Desa (Jalan Beton Readymix Kp. Malabar RT. 08/01 [115 x 2 x 0,15) Rp 54.367.000
  2. Jalan Desa (Jalan Beton Readymix Kp. Malabar RT. 01/01 [140 x 2,5 x 0,15) Rp 79.037.000
  3. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Makanan Tambahan (Posyandu 1) Rp 29.980.000
  4. Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa, Keadaan Mendesak, Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Bantuan Langsung Tunai) Rp 165.600.000
  5. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Lumbung Desa (Peternakan Domba Garut Kegiatan Ketapang Desa Malabar) Rp 166.648.000
  6. Biaya Koordinasi Pemerintah Desa (Operasional BLT – DD) Rp 7.340.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh PBH Sinar Pagiu Banten, diduga Kepala Desa Malabar,  merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2023 ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Aditia Karsa G,SH selaku Advokat/Pengacara di PBH Sinar Pagi dalam konprensi pers nya baru – baru ini.

Ditambahkan Aditia, adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa Pangawinan, antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran.

Sebut saja terhadap kegiatan Pemeliharaan Jalan Desa, Pemeliharaan Jalan Desa, lalu Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarpras Desa, Lumbung Desa, yang menyerap dana desa tahun 2023 sangatlah besar diduga pengerjaan nya asal jadi, sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, dipihak lain terlihat sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat maupun pihak tertentu antara lain Dinas maupun Legeslatif / Parlemen yang ada di Kabupaten Serang serta BPD, adapun kegiatan tersebut antara lain :

Dana desa tahap 1 :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Tanggul Penahan Tanah Kp. Sukadamai RT.04/02) Rp 46.226.000
  2. Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang (Jalan Paving Block Kp. Nusa RT.10/01) Rp 71.072.000
  3. Jalan Pemukiman/Gang (Jalan Paving Block Kp. Malabar RT.01/01) Rp 40.015.000

Dana desa tahap 2 :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang, Jalan Pemukiman/Gang (Jalan Paving Blok Kp. Keroh RT. 03/01 [133 x 1 x 0,06) Rp 41.679.000
  2. Jalan Pemukiman/Gang (Jalan Paving Blok Kp. Sukadamai RT. 04/02 [72 x 1 x 0,06) Rp 25.622.000
  3. Jalan Pemukiman/Gang (Jalan Paving Blok Kp. Sukadamai RT. 05/02 [50 x 1 x 0,06) Rp 17.226.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa, Jalan Desa (Jalan Beton Readymix Kp. Malabar RT. 08/01 [115 x 2 x 0,15) Rp 52.167.000
  5. Jalan Desa (Jalan Beton Readymix Kp. Malabar RT. 01/01 [140 x 2,5 x 0,15) Rp 77.437.000

Dana desa tahap 3 :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa, Jalan Desa (Jalan Beton Readymix Kp. Malabar RT. 08/01 [115 x 2 x 0,15) Rp 54.367.000
  2. Jalan Desa (Jalan Beton Readymix Kp. Malabar RT. 01/01 [140 x 2,5 x 0,15) Rp 79.037.000
  3. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Lumbung Desa (Peternakan Domba Garut Kegiatan Ketapang Desa Malabar) Rp 166.648.000

Untuk itu saat ini PBH Sinar Pagi Banten, lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : pbhsinarpagi@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.

Untuk tahun 2022 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Malabar, yaitu sekitar Rp. 813.221.000, – dalam pengelolaan nya juga diduga ada korupsinya, modusnya hampir sama dengan tahun 2023, lalu tahun 2024 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Malabar, yaitu Rp. 834.335.000, diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepala Desa Malabar, ke Tipikor Polresta Serang,  dan Polda Banten, berikut ke Kejari Serang dan Kejati Banten, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2022-2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tahun 2022 dan 2023 di Desa Malabar, di usut oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dugaan korupsi tersebut, ujar Aditia.

Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Malabar, dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades tidak ada dikantor ujar staf Desa.(H.Mdli/Red)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized

Arsip

  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021

Kategori

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized

Meta

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kontak mediasinarpagigroup.com
  • mediasinarpagigroup.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.