Sabtu, April 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Rp.748 juta lebih Dana Pembangunan dan Pemeliharaan Sarpras Desa Kwala Gebang Kec.Gebang, Kab.Langkat Dari Dana Desa Thn 2023 Diduga Dikorupsi Kades

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Agustus 10, 2024
in Uncategorized
0
Rp.748 juta lebih Dana Pembangunan dan Pemeliharaan Sarpras Desa Kwala Gebang Kec.Gebang, Kab.Langkat Dari Dana Desa Thn 2023 Diduga Dikorupsi Kades
0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Langkat | mediasinarpagigroup.com – Desa Kwala Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumut, menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp. 960.248.000,– berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.

Bahwa laporan Kepala Desa Kwala Gebang ke Kementrian,  terkait penggunaan dana desa tahap 1 tahun 2023, katanya digunakan untuk :

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa, Jalan Desa (PEMELIHARANN JALAN DESA DUSUN III) Rp 50.000.000
  2. Jalan Desa (PERKERASAN JALAN DUSUN III) Rp 120.215.000
  3. Jalan Desa (COR TEMBOK JALAN) Rp 46.991.500
  4. Pemeilharaan Jalan Desa (PEMELIHARAAN JALAN DESA) Rp 50.000.000
  5. Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa, Keadaan Mendesak, Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT DD TW 1) Rp 27.000.000, Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT DD TW 2) Rp 27.000.000, Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT DD TW 3) Rp 27.000.000, Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT DD TW 4) Rp 27.000.000

Lalu, laporan Kepala Desa Kwala Gebang ke Kementrian,  terkait penggunaan dana desa tahap 2 tahun 2023, katanya digunakan untuk :

  1. Peningkatan kapasitas perangkat Desa, Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa (OUTBOND PERANGKAT DESA) Rp 17.000.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pelabuhan Perikanan Sungai/Kecil Milik Desa, Pelabuhan Perikanan Sungai/Kecil Milik Desa (PELABUHAN PERIKANAN DUSUN I) Rp 141.049.600
  3. Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa, Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (APLIAKSI RAB DAN WEBSITE DESA) Rp 17.500.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (CORE BERAM DUSUN I) Rp 41.502.850
  5. Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa, Terselenggaranya Penghijauan Desa (KETAHANAN PANGAN) Rp 42.571.950
  6. Pembinaan PKK, Terselenggaranya Pembinaan PKK (PEMBINAAN PKK) Rp 26.500.000

Selanjutnya, laporan Kepala Desa Kwala Gebang, ke Kementrian,  terkait penggunaan dana desa tahap 3 tahun 2023, katanya digunakan untuk :

  1. Pembangunan Jalan Usaha Tani (PERKERASAN JALAN USAHA TANI) Rp 115.259.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa, Karamba (darat/laut) Milik Desa (KERAMBA IKAN MASYARAKAT DUSUN III) Rp 183.914.900

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Sumut, diduga Kepala Kwala Gebang, Kecamatan Gebang, merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2023 ke Kementrian terkait ,  sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Samion Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Konsultan Hukum di LBHK-Wartawan, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.

Ditambahkan Samion, adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa Kwala Gebang, antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan pembangunan fisik maupun pemeliharaan sarana prasarana desa antara lain :

Tahap 1 tahun 2023 :

  • Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa, Jalan Desa (PEMELIHARANN JALAN DESA DUSUN III) Rp 50.000.000
  • Jalan Desa (PERKERASAN JALAN DUSUN III) Rp 120.215.000
  • Jalan Desa (COR TEMBOK JALAN) Rp 46.991.500
  • Pemeilharaan Jalan Desa (PEMELIHARAAN JALAN DESA) Rp 50.000.000

Tahap 2 tahun 2023 :

  • Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pelabuhan Perikanan Sungai/Kecil Milik Desa, Pelabuhan Perikanan Sungai/Kecil Milik Desa (PELABUHAN PERIKANAN DUSUN I) Rp 141.049.600
  • Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (CORE BERAM DUSUN I) Rp 41.502.850

Tahap 3 tahun 2023 :

  • Pembangunan Jalan Usaha Tani (PERKERASAN JALAN USAHA TANI) Rp 115.259.000
  • Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa, Karamba (darat/laut) Milik Desa (KERAMBA IKAN MASYARAKAT DUSUN III) Rp 183.914.900

Bahwa adapun total dana desa tahun 2023 yang digunakan untuk pembangunan fisik dan pemeliharaan dan atau  Pengadaan/Pembangunan/Rehabilitasi sarana prasarana desa, menyerap dana desa sekitar Rp.748 juta lebih,  namun diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab pelaksaan kegiatan tersebut diduga  ada yang di markup dan hasilnya sangat memprihatinkan dan atau asal jadi, belum lama dikerjakan sudah ada yang terlihat rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.

Untuk itu LBHK-Wartawan Sumut, akan menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, maka saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada,  bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.

Bahwa untuk tahun 2022 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Kwala Gebang, yaitu sekitar Rp. 991.689.000, – dalam pengelolaan nya juga diduga ada korupsinya, modusnya hampir sama dengan tahun 2023, lalu tahun 2024 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Kwala Gebang, yaitu Rp. 758.662.000, diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepala Desa Kwala Gebang, ke Tipikor Polres Langkat, dan Polda Sumut, berikut ke Kejari Langkat, dan Kejati Sumut, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2022-2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tahun 2022 dan 2023 di Desa Kwala Gebang, diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dugaan korupsi tersebut, ujar Samion.

Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Kwala Gebang, dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor  ujar staf Desa.(Aditia/Hn/Mtdg/Red)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.