• Contact
  • mediasinarpagigroup.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Jurnalis SUARA.COM Ahmad Amri Mengalami Dugaan Intimidasi Saat Peliputan di Kantor Kejati Lampung & Klarifikasi Atas Dugaan Permintaan Atau Penerimaan Uang

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Oktober 23, 2021
in Nasional, Peristiwa
0
Jurnalis SUARA.COM Ahmad Amri Mengalami Dugaan Intimidasi Saat Peliputan di Kantor Kejati Lampung & Klarifikasi Atas Dugaan Permintaan Atau Penerimaan Uang
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, mediasinarpagigroup.com – Sehubungan dengan pemberitaan terkait Jurnalis suara.com Ahmad Amri mengalami intimidasi saat melakukan peliputan di Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung pada hari Jumat tanggal 22 Oktober 2021 lalu, melalui Siaran Pers ini, Pusat Penerangan Hukum menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Bahwa pada Jumat tanggal 22 Oktober 2021 pukul 14.00 WIB, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung, I Made Agus Putra A, S.H., M.H. telah mengadakan Press Conference atas pemberitaan dimaksud dengan mengundang para pihak yang berkepentingan serta para jurnalis Siger Adhyaksa guna menyelesaikan permasalahan adanya dugaan intimidasi dari Jaksa A, serta untuk pemberitaan berimbang guna menjunjung tinggi kode etik jurnalis.
  2. Bahwa dalam pertemuan tersebut, telah terjadi perdamaian antara kedua belah pihak (Jaksa A dengan jurnalis suara.com Ahmad Amri) dan dugaan intimidasi dimaksud disepakati merupakan kesalahpahaman antara para pihak.

Sedangkan terkait adanya pemberitaan di media suara.com adanya dugaan permintaan dan penerimaan uang sebesar Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) dari Ibu D kepada Jaksa A, Bapak Jaksa Agung Muda Pengawasan telah memerintahkan langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung untuk segera melakukan klarifikasi atas dugaan permintaan atapun penerimaan uang. Dan saat ini Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung telah merespons dengan cepat dan telah memerintahkan Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Lampung untuk melakukan klarifikasi atas dugaan dimaksud, dan bidang pengawasan Kejaksaan Tinggi Lampung saat ini sudah bekerja melakukan klarifikasi dan akan dilanjutkan minggu depan ini terhadap beberapa orang yang terkait, hal tersebut disampaikan Kapuspenkum Kejagung RI LEONARD EBEN EZER SIMANJUNTAK, SH., MH., melalui rilis nya.(Aditia Ginting/Red)

 

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Contact
  • mediasinarpagigroup.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Contact
  • mediasinarpagigroup.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.