Minggu, April 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Karena Memiliki Narkotika Jenis Sabu, RS ditangkap dipinggir Jalan Kec. Onanrunggu Kab.Samosir

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Agustus 9, 2024
in Uncategorized
0
Karena Memiliki Narkotika Jenis Sabu, RS ditangkap dipinggir Jalan Kec. Onanrunggu Kab.Samosir
0
SHARES
105
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samosir | mediasinarpagigroup.com – Seorang pria berinisial RS (39), warga Kecamatan Onanrunggu Kabupaten Samosir, ditangkap oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Samosir pada Minggu malam, 04 Agustus 2024. Penangkapan ini terjadi di Jalan Lintas Kec. Onan Runggu sekitar pukul 22.00 WIB setelah polisi mendapat informasi terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Dari tangan RS, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu yang disimpan dalam plastik klip transparan. Paket pertama memiliki berat bruto 0,18 gram, sedangkan paket kedua seberat bruto 0,21 gram. Selain itu, petugas juga menyita satu unit telepon genggam merk Vivo berwarna biru yang diduga digunakan untuk berkomunikasi terkait transaksi narkotika.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

 

Kronologi penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya seorang pria yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di Kecamatan Onanrunggu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Samosir segera melakukan penyelidikan. Setelah melakukan pengamatan, tim berhasil mengidentifikasi RS yang saat itu sedang berdiri di pinggir jalan. Penangkapan dan penggeledahan segera dilakukan, dan polisi menemukan dua paket sabu di dalam dompet coklat milik tersangka. Selanjutnya RS bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Samosir untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol Vandu P. Marpaung, mengungkapkan bahwa Sat Resnarkoba terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pengedar narkotika di Kabupaten Samosir. “Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkotika dan segera melaporkan kepada kami jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di wilayah ini. Kasus ini menambah panjang daftar penangkapan terkait narkotika di wilayah Samosir, yang kini menjadi perhatian serius pihak kepolisian,” ujarnya. (Kirman)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.