Senin, April 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Polres Samosir Amankan Pelaku Pencurian Handphone di Warung Makan

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Agustus 7, 2024
in Uncategorized
0
Polres Samosir Amankan Pelaku Pencurian Handphone di Warung Makan
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samosir | mediasinarpagigroup.com – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Samosir berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di salah satu warung makan di Jl Putri Lopian Desa Pardomuan I Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir. Kejadian ini tertuang dalam Laporan Polisi nomor LP/B/160/VII/2024/SPKT/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 12 Juli 2024.

Identitas pelaku yang diamankan adalah DN (44), warga Kelurahan Siogungogung Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Menurut kronologi kejadian, pada tanggal 12 Juli 2024, seorang pengunjung warung makan bernama FJS masyarakat dari Kabupaten Dairi sedang menikmati makanannya dan menyimpan handphone iPhone XMax di dalam jaket yang digantung di dinding warung. Usai makan, FJS membayar DNA meninggalkan lokasi warung namun Setelah menyadari bahwa jaket dan handphonenya tertinggal, FJS kembali ke warung makan tersebut namun hanya menemukan jaketnya tanpa handphone.

FJS kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Samosir. Berdasarkan laporan tersebut, tim 2 opsnal Satreskrim Polres Samosir melakukan penyelidikan dan pada 6 Agustus 2024 berhasil menemukan handphone milik FJS. Pelaku DN diamankan di salah satu warung di Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan, dengan barang bukti berupa satu unit handphone iPhone X Max.

Saat ini, pelaku sedang menjalani proses penyidikan di Polres Samosir. “Hingga saat ini, diduga pelaku pencurian handphone dalam proses penyidikan Sat Reskrim Polres Samosir, dengan modus operandi untuk dimiliki,” ujar BrigPol Vandu P Marpaung, Kasi Humas Polres Samosir.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Samosir berharap dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan terus berkomitmen memberantas tindak kriminal di wilayahnya. (Kirman)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.