Sabtu, April 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pemkab Padang Lawas Utara Menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik Terkait Layanan Pada Pembangunan Mal Pelayanan Publik

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Agustus 1, 2024
in Uncategorized
0
Pemkab Padang Lawas Utara Menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik Terkait Layanan Pada Pembangunan Mal Pelayanan Publik
0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Paluta | mediasinarpagigroup.com – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik Terkait Layanan Pada Pembangunan Mal Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara, Rabu (31/07/2024).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Padang Lawas Utara Patuan Rahmat Syukur Parlaungan Hasibuan, S.STP., MM., Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara, Para Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan OPD, Kabag, Camat se- Kabupaten Padang Lawas Utara, Kepala Desa se- Kecamatan Padang Bolak dan Portibi, Instansi Vertikal/BUMN/BUMD/ dan Perguruan Tinggi Kabupaten Padang Lawas Utara dan tamu undangan lainnya.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Penjabat (Pj) Bupati Padang Lawas Utara Patuan Rahmat Syukur Parlaungan Hasibuan, S.STP., MM., dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam rapat persiapan untuk membahas tugas OPD terkait secara teknis bersama dinas terkait yang perlu diketahui adalah siapa saja yang akan berkantor di MPP dan apa saja tugasnya.

Fungsi dari Mal Pelayanan Publik merupakan pemusatan layanan, sehingga semua yang terkait dengan penyedia layanan itu berkantor bersama, sehingga masyarakat datang di satu kantor dan urusannya terselesaikan, termasuk pemilihan lokasi Mal Pelayanan Publik ini yang akan disepakati tempatnya dimana dan mulai kapan disiapkan.

“Pada intinya apapun namanya, outputnya memberikan pelayanan kepada masyarakat gratis dan cepat, satu solusinya adalah Mal Pelayanan Publik” ujar Bupati.

Mal Pelayanan Publik inisiasinya adalah memusatkan semua pelayanan di satu tempat, semua layanan terintegrasi. Sedangkan, dasar hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Oleh karena itu, maka forum pembangunan Mal Pelayanan Publik adalah menindaklanjuti perintah dari undang-undang tersebut. Mal Pelayanan Publik intinya konsep layanan yang akan ditawarkan dan akan disepakati disebut Mal Pelayanan Publik atau Sistem Pelayanan Publik Prima dan Terpadu (SIPALALU) agar ada kearifan lokalnya. Konsep yang kita tawarkan adalah konsep pelayanan publik secara terpadu dengan model one top service layanan yang menuju kelayanan prima, sedangkan model pelayanan yang akan diberikan sebagian berbasis pelayanan publik digital dan konvensional” jelas Bupati.

Pj. Bupati Padang Lawas Utara berharap seluruh perangkat daerah di Kabupaten Padang Lawas Utara dapat meningkatkan pelayanan publik yang baik dengan mengedepankan prinsip efektif dan efisien demi tercapainya tujuan pembangunan Kabupaten Padang Lawas Utara , dalam hal ini seluruh pihak dapat melakukan pengawasan dalam pelaksanaan pelayanan publik, masyarakat sebagai penerima layanan pun diberikan kesempatan untuk memberi penilaian kepada penyelenggara pelayanan publik terhadap pelayanan yang diterima melalui survey kepuasan masyarakat.(Sarwedi Siregar)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.