Kabupaten Solok | mediasinarpagigroup.com – Nagari Koto Sani Kecamatan X Koto Singkarak lakukan Musyawarah Nagari (Musna) penyusunan rencana kerja pemerintah (RKP) untuk di tahun 2025.
Pada kesempatan penyelenggaraan musna 1 penyusunan rkp yang di pinpin. ketua badan permusyrawahan nagari oleh jamalus,dalam rangka penyusunan RKP untuk menyepakatinya pembentukan tim penyusunan RKP dan tim verifikasi RKP25/7/2023 kamis
Ketua BPN Jamalus dalam hal ini menyampaikannya penyusunan RKP untuk di tahun 2025 di Aula kantor Wali Nagari Koto Sani, penyusunan RKP ini kita mengacu dan sebagai implementasi dari Permendagri No 114 tahun 2014 tentang pedoman perencanaan pembangunan desa yang menyatakan bahwa pemerintah desa atau nagari dapat mengusulkan kebutuhan pembangunan desa melalui kecamatan kepada pemerintahan daerah kabupaten tuturnya
Dalam kesempatan di gelarnya rangkaian acara penyusunan RKP turut di hadiri oleh Forkopincam X Koto Singkarak, Camat X Koto Singkarak yang di wakili oleh sekretaris Leni Astuti, Wali Nagari Koto Sani Erinal Dianto dan Sekna Nagari Maimira beserta perangkat hingga kepala Jorong nya ,anggota dewan terpilih Trio Karno Vivo Koto Sani, Ketua BPN Jamalus Nagari Koto Sani dan Ketua KAN Dt Kayo, MUI, pendamping desa Abdul Kadir Jailani ,Ketua Bundesna ke X , X Koto Singkarak. Danramil X Koto Singkarak di Wakli oleh Babinsa, Kapolsek Singkarak di Wakli oleh Babinkantibmasnya beserta Linmas dan Tokoh Masyarakat beserta undangan lainnya.

Erinal Dianto menyampaikan hal yang sama dengan Ketua BPN, untuk penyusunanan RKP nagari sangat penting sekali di lakukan di suatu nagari karena untuk mengusulkan suatu rencana kerja pembangunan yang akan di usulkan oleh masyarakat tidak bisa naik di tengah jalan ,usulan pembangunan itu harus melui Musna Nagari harus jelas dan transfaran dan berdasarkan Permendagri No 114 tahun 2014, setiap usulan pembangunan ke kabupaten melalui kecamatan harus melewati musyawarah nagari ungkapnya.
Kemudian di lanjutkan penyampaian oleh Camat, senada tujuan penyampaian materi Musna RKP, mendahulukan mana yang lebih prioritas untuk dilaksanakan secepatnya tuturnya
Kemudian ia juga menambahkan untuk yang lebih penting nya yaitu pembentukan tim verifikasi dan tim penyusunan RKP sesuai aturan Permendagri ketua nya harus dari pemerintahan nagari diketuai langsung oleh Seknanya yang lebih memahami dan sudah menjadi tugas nya di pemerintahan nagari ungkapnya.
Selain itu dalam kesempatan ini juga di hadiri oleh Ketua Bundesna nya Kecamatan, memaparkan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat UMKM BUMDESNA Kecamatan memberikan peluang dan kemudahan untuk mendapatkan modal untuk mengajukan persyaratan untuk dapat pinjaman dana dari Bundesna kita untuk UMKM dengan sistem berkelompok yaitu khusus untuk para ibu – ibu, agar masyarakat kita yang menjadi ladang tengkulak atau rentenir supaya terhindar dari jeratan rentenir hingga dapat mensejahterakan ekonomi kehidupan masyarakat tuturnya
Pendamping desa juga memaparkannya hal yang sama.terkait RKP Nagari lebih rinchi asppek – aspek regulasi apa tujuan di laksanakan Musna RKP, agar.masyarakat lebih memahami mekanisme struktur kerja pemerintahan Nagari dan trasfaran ,apapun yang mau di rencanakan atau usulan pembangunan pentingnya untuk di laksanakan Musna setiap tahunnya paparnya
Selanjut di akhiri penyampaian Sekretaris Nagari yang masuk ke tema pemilihan dan pembentukan anggota penyusunan RKP Nagari dan tim verivikasi yang di pilih secara terbuka di sidang rapat di saat itu ,jumlah anggotanya harus ganjil jumlahnya ,anggotanya terdiri dari berbagai unsur masyarakat yang mewakili dari setiap Jorong – jorong yang ada di Nagari Koto Sani agar dapat mewakili dari unsur.masyarakat sehingga menghasilkan pembangunan yang merata.
Maimirda menambahkannya jika kita sudah menyepakati dan sudah kita bentuk tim penyusun dan tim verivikasi dan di Syahkan secara transparan, kedepan nya akan lanjutkan lagi musyawarah apa saja bentuk rencana dan usulan dari masyarakat yang akan di dilaksanakan untuk tahap berikut tutupnya.(Def)




