Minggu, April 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Jasa Raharja Sosialisasikan Program Internalisasi Pembayaran Pajak dan Pembebasan Pajak Daerah Tahun 2024

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Juli 22, 2024
in Uncategorized
0
Jasa Raharja Sosialisasikan Program Internalisasi Pembayaran Pajak dan Pembebasan Pajak Daerah Tahun 2024
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pamekasan Mediasinarpagigroup.com – Guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Pamekasan serta sebagai implementasi action plan-quick win tahun 2024 Jasa Raharja Pamekasan, yang salah satunya adalah melaksanakan sosialisasi tentang tertib administrasi kendaraan bermotor dengan internalisasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ di lingkungan Pemkab Pamekasan dan ekosistemnya. Jasa Raharja sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat Pamekasan melakukan silaturahmi dan sosialisasi di Pendopo Bupati Pamekasan tentang himbauan internalisasi pembayaran PKB dan SWDKLLJ di lingkungan Pemkab Pamekasan serta menyampaikan program Pembebasan Pajak Daerah 2024, yang meliputi beberapa poin penting yaitu:

  • Bebas Bea Balik Nama (BBN II)
  • Bebas sanksi administratif (keterlambatan PKB dan BBNKB)
  • Bebas PKB Progresif
  • Bebas denda SWDKLLJ (untuk tahun lewat)

Kepala PT Jasa Raharja Pamekasan Gillang Panjiwijaya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi bertujuan untuk menginformasikan tentang kewajiban dan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor serta Pembebasan Pajak Daerah Tahun 2024, khususnya di lingkungan Pemkab Pamekasan. Pada kesempatan tersebut PJ Bupati Pamekasan Masrukin menyampaikan dukungannya atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami manfaat dan prosedur dari pembebasan pajak yang ditawarkan, serta dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin.(Humas/Aqtoris)

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

 

 

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.