Jumat, Juni 20, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Rp.2,5 Miliar Lebih Dana BOS Reguler Diterima SMA Negeri 1 Banjarsari Kabupaten Lebak, Diduga Dikorupsi Kepsek

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Mei 26, 2024
in Uncategorized
0
Rp.2,5 Miliar Lebih Dana BOS Reguler Diterima SMA Negeri 1 Banjarsari Kabupaten Lebak, Diduga Dikorupsi Kepsek
0
SHARES
237
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lebak | mediasinarpagigroup.com – SMA Negeri 1 Banjarsari Kabupaten Lebak, Banten, yang berada di Jl. Gunung Kencana Km. 01, tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Didin Afrudin, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 866, lalu sekolah menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 21 Maret 2023 Rp 649.500.000,- tahap 2 sekolah menerima tanggal 24 Juli  2023 Rp 649.500.000,–

Sebagaimana aturan yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti RI, bahwa sekolah yang menerima Dana  Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pengelolaan nya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; 5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.

RELATED POSTS

ICE nv casino Casino 50 rotiri gratuite în înscriere în România

Polda Jateng Tangkap Dua Penyalur Pekerja Migran Ilegal, Telantarkan Puluhan Korban dan Raup Untung Milyaran Rupiah

Bahwa sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawasinya.

Laporan Kepala SMA Negeri 1 Banjarsari ke Kementrian terkait penggunaan dana BOS reguler tahap 1  tahun 2023 katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 17.555.000, – pengembangan perpustakaanRp 40.000.000, – kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 134.245.000, – kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 24.850.000, – administrasi kegiatan sekolahRp 134.169.000, – pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 7.739.500, – langganan daya dan jasaRp 21.247.200, – pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 197.096.500, – penyediaan alat multi media pembelajaranRp 26.100.000, – Total Dana terserap Rp 603.002.200,-

Berikutnya laporan Kepala SMA Negeri 1 Banjarsari ke Kementrian terkait penggunaan dana BOS reguler tahap 2  tahun 2023 katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 9.400.000, – kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 195.585.000, – kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 54.565.000, – administrasi kegiatan sekolahRp 115.635.500, – pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 16.336.500, – langganan daya dan jasaRp 26.809.700, – pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 249.666.100, – penyediaan alat multi media pembelajaranRp 28.000.000, – Total Dana terserap Rp 695.997.800

Berangkat dari laporan Kepala SMA Negeri 1 Banjarsari ke Kementrian terkait tersebut diatas, berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Banten diduga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS Reguler tahun 2023 ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul,SH.,MH selaku Advokat/Pengacara dan Konsultan Hukum  LBHK-Wartawan Banten, baru – baru ini dalam konprensi pers dikantornya.

Lalu terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp. 409 juta lebih, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Selanjutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.446 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 115.

Diperkirakan masih ada kegiatan disekolah yang sumber dana nya dari dana BOS Reguler tahun 2023 namun dalam laporan Kepsek ke Kementrian diduga dilakukan rekayasa alias di manipulasi dan merugikan keuangan negara, untuk itu lembaga Kami berharap agar Orangtua dan public dapat mengawasinya semakin efektif, dipihak lain informasi pengunaan dana BOS serta penggunaan dana sumabngan dari Siswa/I disekolah tersebut tidak ada terlihat jelas, diduga semua penggunaan dana tersebut bagai siluman, tegas Syahrul.

Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler tahun 2023 di SMA Negeri 1 Banjarsari tersebut harus di usut tuntas, maka saat ini LBHK-Wartawan Banten saat ini lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut tentu lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com

Tahun 2022 SMA Negeri 1 Banjarsari menerima dana BOS Reguler ada 3 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 18 Februari 2022 Rp 382.500.000, – tahap 2 sekolah terima tanggal 02 Juni 2022 Rp 510.000.000, tahap 3 sekolah terima tanggal 14 Oktober 2022 Rp 382.500.000,- dalam pengelolaan nya diduga Kepsek lakukan korupsi adapun modusnya hampir sama dengan dugaan korupsi tahun 2023, ujar Syahrul.

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepepala SMA Negeri 1 Banjarsari ke Tipikor Polres Lebak dan Polda Banten berikut ke Kejari Lebak serta Kejati Banten atau Aparat Penegak Hukum (APH) sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada dugaan perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular 2023 di SMA Negeri 1 Banjarsari di usut, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat korupsi dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SMA Negeri 1 Banjarsari dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar Guru.(H.Madali/Aditia/Red)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

ICE nv casino Casino 50 rotiri gratuite în înscriere în România

Juni 20, 2025
Polda Jateng Tangkap Dua Penyalur Pekerja Migran Ilegal, Telantarkan Puluhan Korban dan Raup Untung Milyaran Rupiah

Polda Jateng Tangkap Dua Penyalur Pekerja Migran Ilegal, Telantarkan Puluhan Korban dan Raup Untung Milyaran Rupiah

Juni 19, 2025
Bupati Banyumas Dampingi Wamenaker Resmikan Kampus Pariwisata di Purwokerto

Bupati Banyumas Dampingi Wamenaker Resmikan Kampus Pariwisata di Purwokerto

Juni 19, 2025
DPC.GMNI Solok Raya Dukungan Penuh Kongres GMNI ke XXll di Bandung

DPC.GMNI Solok Raya Dukungan Penuh Kongres GMNI ke XXll di Bandung

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • 1win Azerbaycan 961
  • Betmexico Casino En Linea 308
  • Casino Party 537
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Play Croco Australia 688
  • Post
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.