Senin, Juli 21, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Dana BOS Reguler Thn 2023 Diterima SMK Negeri 5 Jakarta, Diduga Dikorupsi Kepsek Rp. 1,8 Miliar Lebih

media sinar pagi group by media sinar pagi group
April 30, 2024
in Nasional
0
Dana BOS Reguler Thn 2023 Diterima SMK Negeri 5 Jakarta, Diduga Dikorupsi Kepsek Rp. 1,8 Miliar Lebih
0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta Timur | mediasinarpagigroup.com – SMK Negeri 5 Jakarta yang berada di Jl. Pisangan Baru Timur 7, tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Deni Triwardana, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 1056, lalu sekolah menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 21 Maret 2023 Rp 945.119.079,- tahap 2 sekolah menerima tanggal  24 Juli 2023 Rp 945.120.000,-

Sebagaimana aturan yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti RI, bahwa sekolah yang menerima Dana  Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pengelolaan nya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; 5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.

RELATED POSTS

Beri Materi di MPLS SMA Labschool, Kadiv Humas Berikan Motivasi Hadapi Bonus Demografi

Menteri Pertanian: Berkat Kapolri dan Jajaran, Produksi Jagung Naik

Selanjutnya sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawsinya.

Laporan Kepala SMK Negeri 5 Jakarta ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 1 tahun 2023 katanya digunakan untuk :

  • penerimaan Peserta Didik baru Rp 1.657.548
  • pengembangan perpustakaanRp 73.080.950
  • kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 9.125.752
  • administrasi kegiatan sekolahRp 860.995.859
  • Total Danaterserap Rp 944.860.109

Laporan Kepala SMK Negeri 5 Jakarta ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 2  tahun 2023 katanya digunakan untuk :

  • penerimaan Peserta Didik baru Rp 30.040.332
  • pengembangan perpustakaanRp 74.926.910
  • kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 28.035
  • administrasi kegiatan sekolahRp 628.196.415
  • Total Danaterserap Rp 733.191.692

Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jakarta        diduga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS tahun 2023 ke kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting,SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Konsultan Hukum serta Ketua Umum LBHK-Wartawan, baru – baru ini dalam konprensi pers dikantornya.

Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.147 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 15 % dari harga beli buku.

Berikutnya terhadap kegaiatan administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.1,4 Miliar lebih, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, dipihak lain tidak ada terlihat informasi terkait kegiatan penggunaan dana BOS Reguler disekolah tersebut, sepertinya diduga sangat dirahasikan oleh Kepsek, sangat mengabaikan prinsip Transparansi.

Tahun 2022 SMK Negeri 5 Jakarta menerima dana  BOS Reguler ada 3 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 18 Februari 2022 Rp 590.163.000, tahap 2 sekolah terima tanggal 29 Agustus 2022 Rp 58.651.019,- tahap 3 sekolah terima tanggal 14 Oktober 2022 Rp 590.163.000,- diduga Kepsek juga dalam membuat laporan penggunaan nya ke Kementrian terkait ada praktek rekayasa atau manipulasi.

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jakarta saat ini lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, lalu bila ada pihak – pihak yang tau dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal itu dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Metro Jakarta Timur  dan Polda Metro Jaya berikut ke Kejari Jakarta Timur serta Kejati DKI – Jakarta sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular tahun 2022-2023 di SMK Negeri 5 Jakarta di usut, bila terbukti maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara.

Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SMK Negeri 5 Jakarta  dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Paul/Tm)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Beri Materi di MPLS SMA Labschool, Kadiv Humas Berikan Motivasi Hadapi Bonus Demografi

Beri Materi di MPLS SMA Labschool, Kadiv Humas Berikan Motivasi Hadapi Bonus Demografi

Juli 16, 2025
Menteri Pertanian: Berkat Kapolri dan Jajaran, Produksi Jagung Naik

Menteri Pertanian: Berkat Kapolri dan Jajaran, Produksi Jagung Naik

Juli 10, 2025
Negara Hukum Wajib Lindungi Anak Luar Nikah, Bukan Meninggalkannya di Balik Stigma

Negara Hukum Wajib Lindungi Anak Luar Nikah, Bukan Meninggalkannya di Balik Stigma

Juli 5, 2025
Tokoh Ulayat Adat Kampung Banjar Agung Datangi Kementrian ATR//BPN RI, Minta  HGU No 25 PT.BNIL Tidak Diperpanjang

Tokoh Ulayat Adat Kampung Banjar Agung Datangi Kementrian ATR//BPN RI, Minta HGU No 25 PT.BNIL Tidak Diperpanjang

Juli 3, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.