Senin, April 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Rutan Kota Agung Gelar Razia Kamar Hunian WBP

media sinar pagi group by media sinar pagi group
April 16, 2024
in Uncategorized
0
Rutan Kota Agung Gelar Razia Kamar Hunian WBP
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Agung | mediasinarpagigroup.com – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kota Agung beserta jajaran menggelar Penggeledahan insidentil kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan  pada Selasa (16/04).

Kegiatan ini dalam rangka mendukung Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba ( P4GN ) serta mencegah HALINAR di lingkungan Rutan Kota Agung.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Inspeksi mendadak (sidak) dimulai pukul 08.30 WIB dan dipimpin  oleh  Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kota Agung Habibie Agusman beserta beserta staf KPR, dan Regu Pengamanan yang berjumlah 20 orang, kemudian dibagi ke dalam dua kelompok dengan sasaran blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Habibie mengatakan, razia yang dilakukan setelah pelaksanaan kunjungan lebaran Rutan Kelas IIB  Kota Agung guna mencegah adanya barang-barang terlarang beredar di kamar hunian WBP terutama Narkoba dan Handphone. Dalam Razia Tersebut Petugas masih menemukan benda-benda terlarang berupa Korek Api, Sendok Besi, Kaleng, alat cukur dan juga Hanger Kawat  yang dilarang ada di dalam kamar hunian.

” Razia hari ini kami laksanakan untuk mencegah benda-benda terlarang ada di dalam kamar hunian Rutan Kota Agung, apalagi ini setelah pelaksanaan Kunjungan idul Fitri tapi Alhamdulillah tidak di temukan Narkoba dan Handphone walaupun masi terdapat barang yang di larang”. Jelas Habibie. (Merliyansyah)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.