Senin, April 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Polres Purbalingga Musnahkan Ribuan Miras Hasil Operasi Pekat Candi 2024

media sinar pagi group by media sinar pagi group
April 5, 2024
in Uncategorized
0
Polres Purbalingga Musnahkan Ribuan Miras Hasil Operasi Pekat Candi 2024
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Purbalingga | mediasinarpagigroup.com – Polres Purbalingga memusnahkan ribuan botol minuman keras pabrikan berbagai jenis dan minuman keras tradisional, Kamis (4/4/2024) usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2024. Miras yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Pekat Candi 2024 yang digelar selama ramadan.

Total ada 2.154 miras botolan berbagai jenis yang di musnahkan dengan cara dilindas dengan kendaraan berat. Selain itu ada juga miras tradisional sebanyak 172 liter jenis ciu dan tuak yang turut dimusnahkan di jalan lingkar Alun-alun PurbaIingga.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Miras yang dimusnahkan terdiri dari 827 botol Anggur Kolesom, 669 botol Anggur Merah,112 botol Anggur Ginseng, 195 botol Anggur Putih, 252 botol Beer, 51 botol Anggur kawa-kawa, 24 botol Vodka, 24 botol Guinnesse, 120 liter Tuak, serta 52 liter Ciu.

Kapolres Purbalingga AKBP Hendra Irawan yang memimpin kegiatan mengatakan bahwa miras yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Pekat Candi 2024 yang dilaksanakan oleh Polres Purbalingga dan seluruh polsek jajaran.

“Miras yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Pekat Candi 2024 yang dilaksanakan Polres Purbalingga dan polsek jajaran untuk menciptakan situasi kondusif selama ramadan hingga Idul Fitri 1445 Hijriah,” ucapnya.

Disampaikan bahwa selain minuman keras dari hasil Operasi Pekat Candi 2024 diamankan juga sejumlah barang bukti kasus petasan dan narkoba. Untuk barang bukti petasan sudah dimusnahkan karena merupakan bahan berbahaya. Sedangkan narkoba masih dijadikan barang bukti di persidangan.

“Kami juga mengantisipasi gangguan keamanan lainnya dengan penertiban balap liar di jalan Desa Cilapar. Maupun antisipasi perang sarung yang berpotensi menimbulkan tawuran di seluruh wilayah,” ucapnya.

Kapolres berharap situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Purbalingga tetap aman dan kondusif. Menjelang Idul Fitri tidak terdapat gangguan kamtibmas yang menonjol. Termasuk arus mudik dan arus balik bisa berjalan aman dan lancar.(Widoyo)

 

(Sumber : Humas Polres Purbalingga)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.