Senin, April 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

LBHK-Wartawan Jabar Akan Laporkan Kepala SMPN 2 Ciamis, Diduga Korupsi Dana BOS Tahun 2022-2023, Sekoilah Terima Rp.1,8 Miliar Lebih

media sinar pagi group by media sinar pagi group
April 2, 2024
in Uncategorized
0
LBHK-Wartawan Jabar Akan Laporkan Kepala SMPN 2 Ciamis, Diduga Korupsi Dana BOS Tahun 2022-2023, Sekoilah Terima Rp.1,8 Miliar Lebih
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kab.Ciamis | mediasinarpagigroup.com – SMP Negeri 2 Ciamis Kab. Ciamis, Jawa Barat yang berada di Jl. Jendral Sudirman No.241, tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Memet Priadi, memiliki jumlah Siswa/I ada 856, lalu sekolah menerima dana BOS ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 21 Maret 2023 Rp 470.382.463, lalu tahap 2 sekolah terima tanggal  24 Juli 2023 Rp 470.800.000,- laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS tahap 1 tahun 2023 katanya digunakan untuk :

  • penerimaan Peserta Didik baru Rp 7.360.000
  • pengembangan perpustakaanRp 40.860.600
  • kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 50.601.600
  • kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 20.684.000
  • administrasi kegiatan sekolahRp 38.867.550
  • pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 11.635.000
  • langganan daya dan jasaRp 31.332.089
  • pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 14.872.500
  • penyediaan alat multi media pembelajaranRp 150.000
  • pembayaran honorRp 172.650.000
  • Total DanaRp 389.013.339

Lalu laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS tahap 2 tahun 2023 katanya digunakan untuk :

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

  • penerimaan Peserta Didik baru Rp 8.644.000
  • pengembangan perpustakaan Rp 22.478.000
  • kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 67.450.000
  • kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 28.406.800
  • administrasi kegiatan sekolah Rp 122.510.648
  • pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 23.307.100
  • langganan daya dan jasa Rp 35.761.152
  • pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 91.145.001
  • penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 35.033.960
  • pembayaran honor Rp 117.850.000
  • Total Dana terserap Rp 552.586.661

Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jabar diduga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS tahun 2023 ke kementrian terkait sebagaimana diatas, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal itu dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat dan Konsultan Hukum LBHK-Wartawan Jabar dalam konprensi Pers nya baru – baru ini dikantornya.

Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.63 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 15 % dari harga beli buku.

Lalu sebut saja terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.118 juta lebih,  adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Selanjutnya terhadap kegiatan administrasi kegiatan sekolah tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.161 Juta lebih, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Berikutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp. 106 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 30 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 60.

Tahun 2022 SMPN 2 Ciamis menerima dana BOS regular ada 3 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 16 Februari 2022 Rp 283.140.000, lalu tahap 2 sekolah terima tanggal 21 Juli 2022 Rp 368.764.637 dan tahap 3 sekolah terima tanggal 11 Oktober 2022  Rp 283.140.000,- dalam laporan Kepsek ke Kementrian terkait diduga juga ada manipulasi atu rekayasa yang mengakibatkan kerugian keuangan negera.

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jabar  saat ini lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerimanya data dan informasi dengan cara dapat menghubungi di Email : lbhwartawan@gmail.com.

Lalu lembaga Kami akan melaporkan Kepsek dan Pihak lain yang diduga terlibat korupsi dana BOS Reguler tahun 2022-2023 di SMPN 2 Ciamis, ke Tipikor Polres Ciamis dan Kejari Ciamis, tegas Syahrul.

Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SMPN 2 Ciamis dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Aditia/Red)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.