Kamis, November 27, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Kepala SD Negeri Leuwiliang 01 Tidak Taat Hukum, Akan Berurusan Dengan APH

media sinar pagi group by media sinar pagi group
September 27, 2021
in Pendidikan
0
Kepala SD Negeri Leuwiliang 01 Tidak Taat Hukum, Akan Berurusan Dengan APH
0
SHARES
339
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR KABUPATEN, mediasinarpagigroup.com – Lagi – lagi di SD Negeri Leuwiliang 01 Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor Penggunaan Dana Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah tidak transparan atau Kepala Sekolah tidak taat hukum serta taat administrasi, sebab pengunaan dana BOS disekolah tersebut tidak di umumkan penggunaan nya secara up date, tidak terlihat papan pengumuman penggunaan dana BOS yang ada.

RELATED POSTS

125 Peserta Penggalang SDN Beji 2 Ikuti Kegiatan Perkemahan Jumat–Sabtu (PERJUSA)

Kepala SDN Sukamaju 1, Mengajar di Hadapan Presiden Prabowo Pada Peluncuran Program Digitalisasi Pembelajaran

Dari hasil pantauan media ini, di sekolah ini  tidak ada terpasang papan informasi pengumuman dana BOS, saat hal tersebut ditanyakan kepada salah satu Guru mengatakan bahwa Papan dimaksud ada di ruang kepala sekolah katanya, sementara Kepala Sekolah ENTIN KARTINI WIRAATMAJA tidak ada disekolah.

Perlu diketahui publik bahwa pengunaan dana BOS tersebut harus diumumkan baik itu penerimaan dan juga pengeluaran atau penggunaan BOS Reguler mapun dana BOS lainnya secara baik dan benar.

Seperti diketahui, dalam lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler yang ditanda tangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Anwar Makarim, menyebutkan pada tata cara pelaporan, sekolah harus mempublikasikan semua pelaporan baik penerimaan dan penggunaan dana BOS Reguler mapun dana BOS lain nya.

Seperti diketahui, dalam lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler yang ditanda tangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Anwar Makarim, menyebutkan pada tata cara pelaporan, sekolah harus mempublikasikan semua pelaporan baik penerimaan dan penggunaan dana BOS Reguler mapun dana BOS lainnya.

Tahun 2021 adapun jumlah dana BOS Reguler yang diterima SDN Leuwiliang 01 adalah sejumlah 372 Jt dengan Jumlah Siswa/i senbayak 372 lalu Jumlah Guru ada 14.

Johanes Barus,SH salah satu Tim Hukum di media ini saat dimintai keterang nya terkait sekolah yang tidak umumkan pengunaan dana BOS mengatakan, bahwa penggunaan uang negara harus bersifat transparan dan terbuka untuk publik agar publik bisa mengawasinya, maka bila ada Kepala Sekolah tidak transparan atau tidak mengumumkan penggunaan dana BOS yang mereka terima tentu dapat Kami duga kuat mereka korupsi, untuk itu dalam waktu dekat Tim Hukum Media ini akan buat laporkan ke Aparat Penegak Hukum Kepsek yang demikian, bila terbukti ada yang mark up pembelian barang habis pakai atau korupsi dana BOS tersebut tentu harus mempertanggung jawabkannya dihadapan hukum, tegas Johanes.(Darles Sembiring/Tim).

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

125 Peserta Penggalang SDN Beji 2 Ikuti Kegiatan Perkemahan Jumat–Sabtu (PERJUSA)

125 Peserta Penggalang SDN Beji 2 Ikuti Kegiatan Perkemahan Jumat–Sabtu (PERJUSA)

November 19, 2025
Kepala SDN Sukamaju 1, Mengajar di Hadapan Presiden Prabowo Pada Peluncuran Program Digitalisasi Pembelajaran

Kepala SDN Sukamaju 1, Mengajar di Hadapan Presiden Prabowo Pada Peluncuran Program Digitalisasi Pembelajaran

November 19, 2025
PGRI Kecamatan Cilodong Miliki Pengurus Baru, H. Nisar: Amanah Selalu Mengandung Risiko

PGRI Kecamatan Cilodong Miliki Pengurus Baru, H. Nisar: Amanah Selalu Mengandung Risiko

November 19, 2025
PGRI Kecamatan Bojongsari Meriahkan HUT Ke-80

PGRI Kecamatan Bojongsari Meriahkan HUT Ke-80

November 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.