Minggu, Agustus 31, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Pengawas SD Negeri di Kecamatan Solear Tutup Mata, SDN Selapanjang I Pajang Papan Dana BOS Kadaluarsa

media sinar pagi group by media sinar pagi group
September 25, 2021
in Pendidikan, Peristiwa
0
Pengawas SD Negeri di Kecamatan Solear Tutup Mata, SDN Selapanjang I Pajang Papan Dana BOS Kadaluarsa
0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG KABUPATEN, mediasinarpagigroup.com – Jumat, (24/9) Dedeh Erawati slaku Kepala SD Negeri Selapanjang I Kecamatan Solear Kabupatn Tangerang tidak ada disekolah saat media ini mengantarkan surat konfirmasi secara tertulis.

Surat Konfirmasi diterima oleh salah satu guru, hingga berita ini ditayangkan Kepala Sekolah belum menjawab surat konfirmasi tersebut.

RELATED POSTS

Polda Jateng Amankan 327 Pelaku Anarkis, Kabid Humas Pastikan Seluruhnya Ditangani Dengan Baik

Rp.3,5 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Rejosari Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan, Masyarakat Duga Dikorupsi

Di SD Negeri Selapanjang I Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang Penggunaan Biaya Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah tersebut tidak transparan dan tak taat hukum sebab tidak di umumkan penggunaan nya secara up date, terlihat dalam papan pengumuman ada tapi sudah kadaluarsa.

Padahal seperti diketahui, dalam lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler yang ditanda tangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Anwar Makarim, menyebutkan pada tata cara pelaporan, sekolah harus mempublikasikan semua pelaporan baik penerimaan dan penggunaan dana BOS Reguler kepada publik secara terbuka.

Tahun 2021 adapun jumlah dana BOS yang diterima oleh Kepala SD Negeri Selapanjang I Kecamatan Solear Kabupatn Tangerang adalah sejumlah Rp.255 Jt hal ini sesuai dengan jumlah murid yang ada yaitu sebanyak 255 sebab per siwa diberikan oleh pemerintah dana BOS yaitu sebasar Rp. 1 Jt namun uang tersebut ditransfer oleh negara ke Rekening Sekolah dan yang berhak mengambil uang tersebut hanya Kepala Sekolah dan bendahara nya.

Jansen Tarigan,SH  salah satu Tim Hukum di media ini saat dimintai keterang nya terkait sekolah yang tidak umumkan pengunaan dana BOS mengatakan, bahwa penggunaan uang negara harus bersifat transparan dan terbuka untuk publik agar publik bisa mengawasinya, maka bila ada Kepala Sekolah tidak transparan atau tidak mengumumkan penggunaan dana BOS yang mereka terima maka kuat dugaan mereka korupsi.

Perlu diketahui bahwa sepengetahuan Kami di Disdik Kabupaten Tangerang khusus Bidang Pandidikan Dasar atau SD pasti ada pengawasnya lalu apakah pengawas tidak memperhatikan terpampangnya papan pengumuman dana BOS yang sudah kadaluarsa, atau mereka tutup mata, maka saran saya silahkan laporkan oknum Kepsek yang demikian ke Aparat Penegak Hukum, agar diperiksa oleh penegak hukum, bila terbukti ada yang mark up pembelian barang habis pakai atau korupsi dana BOS tersebut tentu harus mempertanggung jawabkannya dihadapan hukum, tegas Jansen.(Aditia/Darles Sembiring).

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Polda Jateng Amankan 327 Pelaku Anarkis, Kabid Humas Pastikan Seluruhnya Ditangani Dengan Baik

Polda Jateng Amankan 327 Pelaku Anarkis, Kabid Humas Pastikan Seluruhnya Ditangani Dengan Baik

Agustus 31, 2025
Rp.3,5 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Rejosari Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.3,5 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Rejosari Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan, Masyarakat Duga Dikorupsi

Agustus 30, 2025
Polri Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi Aksi Anarkis

Polri Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi Aksi Anarkis

Agustus 30, 2025
Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional

Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional

Agustus 30, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.