Senin, April 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Marali SH, Pasang Plang di Atas Lahan Tanah Hak Adat Keluarga di Jakarta Barat, Dalam Proses Persidangan No : 210/PDT.G/2024/PN.JKT.BRT

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Maret 25, 2024
in Uncategorized
0
Marali SH, Pasang Plang di Atas Lahan Tanah Hak Adat Keluarga di Jakarta Barat, Dalam Proses Persidangan No : 210/PDT.G/2024/PN.JKT.BRT
0
SHARES
105
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta | mediasinarpahgigroup.com – Marali, SH memasang plang pengumuman bahwa lahan seluas lebih kurang 3057 M2 tanah hak adat. Pihak ahli waris memasang plang tersebut didampingi pengacara Baringin Tua Sigalingging, SH,MH & Partner.

Plang yang dipasang oleh ahli waris bertuliskan Milik Ahli waris Alm H Sabeni Bin Djunit alias Bin Djunit alias Junaidi berdasarkan girik NO.1387,Persil 51 S.II dengan luas 3057 M2. Dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri  Jakarta Barat dengan perkara No.210/PDT.G/2024/PN.JKT.BRT

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

” Dilarang memasuki, menempati dan/atau melakulan aktivitas didalam area  ini tanpa seizin  Ahli Waris  sebagaimana diatur dalam  pasal 551 KUHpidana dan pasal 167 kuhpidana”.

“Kami memasang plang di tanah orangtua Alm H Sabeni Bin Djunit alias junaidi yang terletak di jalan Lingkar Luar Barat di Kelurahan Rawa Buaya Kecamatan Cengkarang Jakarta Barat. Tanah tersebut telah ada pemberitahuan bahwa hasil pengukuran oleh kantor pertanahan Kota administrasi Jakarta Barat No 1486/200.31.173. VIII/2004 tamggal 10 Agustus 2009.

“NOP adalah Nomor Objek Pajak (NOP) dalam administrasi PBB NOP. 31.74.020.002.002.012-1517.0 atas nama H. Sabeni Bin Junaidi,seluas 3.054 M2. Jadi tanah hak adat tersebut milik orangtua kami,” paparnya.

Marali SH mengatakan, pihak keluarga  pemasangan plang tujuan mempertahankan secara fisik lahan tersebut. ini. Pihak keluarga bersama  pengacara telah memiliki bukti kepemilikan tanah itu sendiri, namun ada menyerobot dengan tanpa ada bukti hak kepemilikan tanah milik keluarga yang saat ini lagi digugat di PN Jakbar.

Pemasangan plang oleh keluarga Marali, SH “Sudah kita lakukan perdata bersama advokad,  kami sudah memagang bukti atas tanah waris hak adat,” umgkapnya kepada media, Minggu (24/3/2024).

Namun, ada orang yang tidak berkepentingan untuk mengambil ahli tanah hak ada milik harta waris hak adat. Sebagai keluarga Alm H Sabeni Bin Djunit alias Junaidi berjuang untuk mempertahankan dari orang diluar keluarga.

“Waris hak adat kami ada 6 saudara, jadi tidak ada orang lain yang ingin menguasai hak kami sebagai waris atas tanah sepeninggalan oranh tua kami,” tegasnya.

Kami heran ada Plang dari Kementrian Bina Marga di atas tanah hak adat milik keluarga kami ucap Marali, SH, pantauan wartawan di lokasi, terlihat ada plang lama yang sudah didirikan yang mengatas namakan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahaam Rakyat. Dari informasi Marali, SH ada juga yang sudah mengontrakan tanah tersebut atas nama Rudi Karnadi yang saat ini sudah dilalukan gugatan di PN Jakbar.(Hotman Saragih)

 

 

 

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.