Minggu, Desember 7, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Perlu Reforma Agraria Untuk Atasi Sengketa Lahan

media sinar pagi group by media sinar pagi group
September 21, 2021
in Uncategorized
0
Perlu Reforma Agraria Untuk Atasi Sengketa Lahan
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KABUPATEN CIREBON, mediasinarpagigroup.com – Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag menyebutkan sengketa lahan hingga saat ini masih menjadi polemik di tengah masyarakat. Akibat konflik tersebut, rakyat kecil yang selalu menjadi korban atau pihak dirugikan.

Menurut Imron, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut perlu dilakukan reforma agraria yang merupakan upaya penataan kembali susunan pemilikan, penguasaan, dan penggunaan sumber-sumber agraria (terutama tanah), untuk kepentingan rakyat kecil.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Tujuan dari reforma agraria ini, kata Imron, mengubah struktur masyarakat warisan stelsel feodalisme dan kolonialisme menjadi, susunan masyarakat yang lebih adil dan merata.

“Tujuannya supaya semua rakyat mempunyai aset produksi sehingga lebih produktif, dan pengangguran dapat ditekan. Intinya, masyarakat harus dapat haknya,” kata Imron saat membuka rapat gugus tugas reforma agraria di Ruang Nyimas Gandasari, Setda Kabupaten Cirebon, Kecamatan Sumber, Selasa (21/9/2021).

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Cirebon menargetkan tahun 2021 bidang tanah di wilayahnya sudah bersertifikat. Pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021.

Sekda Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno mengatakan, Program PTSL ini salah satunya untuk memberikan kesejahteraan terhadap masyarakat berupa bukti kepemilikan tanah (sertifikat).

“Dahulu membuat sertifikat tanah sangatlah susah, tetapi sekarang pemerintah membuat program PTSL, diharapkan semua bidang tanah khususnya di Kabupaten Cirebon sudah bersertifikat kecuali tanah negara,” kata Rahmat.

Menurutnya, pihak ATR/BPN Kabupaten Cirebon mempunyai target untuk ribuan bidang tanah yang sudah terukur pada tahun 2021.

“Target 45 ribu bidang tanah tersertifikat akan tetapi sampai hari ini baru 33.225 ribu yang baru terukur, artinya masih banyak yang belum terukur. Sisanya tahun sekarang selesai pengukuran,” katanya.

Rahmat meminta, semua pihak ikut membantu dalam program PTSL ini. Sebab, dengan adanya PTSL ini diharapkan bisa mengetahui batas-batas wilayah suatu desa.

Selain itu, kata Rahmat, ada dampak positif dengan adanya PTSL. Sebab beberapa desa pasti memiliki kekayaan desa masing-masing.

“Artinya, kami tidak ingin mendengar adanya pergeseran batas desa. Kalau sudah terukur dengan benar kita bisa mengetahui batas wilayah desa dengan desa lainnya,” katanya.(Diskominfo/Sispono)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.