Senin, April 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Bupati Samosir bersama Forkopimda Monitoring Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Februari 14, 2024
in Uncategorized
0
Tahanan di Rutan Polda Jateng Memberikan Hak Pilihnya: KPPS  Kalurahan Mugassari Datang Membawa Kelengkapan
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samosir | mediasinarpagigroup.com – Bupati Samosir Vandiko T Gultom bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kapolres Samosir Yogie Hardiman, Kajari Samosir Andi Adikawira, Pabung Kodim 0210/TU G. Sebayang, didampingi beberapa Pimpinan OPD memantau pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kecamatan Pangururan, Rabu (14/2/2024).

“Pagi hari ini, saya bersama Forkopimda melakukan monitoring pelaksanaan Pemilu. Pantauan di lapangan, masyarakat Samosir sangat antusias dalam menentukan pilihannya, diharapkan pemungutan suara kali ini dapat berjalan dengan lancar tanpa ada kendala”, ujar Vandiko.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Bupati juga mengingatkan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024 untuk pencapaian target peserta pemilih.

Sementara itu, kesiapan keamanan pemilu Kapolres Samosir Yogie Hardiman menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu dan Pemerintah Daerah, dalam hal pengamanan pemilu mulai hari tenang, pemungutan suara sampai dengan hasil rekapitulasi suara dengan menempatkan personil di setiap TPS.

Terkait dengan Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu) Kejari Samosir Andi Adikawira Putra mengatakan beberapa syarat penanganan pelanggaran selama penyelenggaraan pemilu diantaranya syarat formil dan materil. “Pelanggaran tersebut akan diberi tiga sanksi yaitu sanksi kode etik, administrasi dan pelanggaran pemilu. Terkait dengan penegakan hukum atas sanksi yang ada tentu setelah pengkajian dari pihak Bawaslu”, ujar Kajari.

Setelah meninjau beberapa lokasi TPS, Bupati Samosir melakukan pencoblosan untuk memberikan hak pilihnya di TPS 03 Desa Sitamiang, Kecamatan Onanrunggu. (Kirman)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.