• Login
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • News
    • Peristiwa
    • Investigasi
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
Jumat, Juni 26, 2026
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • News
    • Peristiwa
    • Investigasi
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Login
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kurang 10 Jam, Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Curas Modus Jambret dan Todong

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Februari 2, 2024
in Uncategorized
0
Pj Bupati Banyumas Resmikan Puskesmas Purwokerto Timur I
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanggamus | mediasinarpagigroup.com – Unit Reskrim Polsek Wonosobo Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) modus jambret sekaligus penodongan di Jalan Lintas Barat Pekon Negeri Ngarip Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

Pelaku yang berhasil ditangkap adalah Ade Candra (22), warga Pekon Kunyayan Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus, awalnya atas laporan  Yudi Prayogi (22) warga Terbaya, Kota Agung pada Rabu, 31 Januari 2024, sekitar pukul 15.00 WIB.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Selain laporan Yudi, terungkap laporan lainnya yakni atas nama korban Agung Sutiawan (27) warga Pekon Kalirejo Wonosobo yang juga ditodong tersangka Ade Candra saat mencari rongsok di Pekon Negeri Ngarip.

Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus, AKP Juniko, S.H., mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan polisi dan melakukan penyelidikan intensif.

Berdasarkan penyelidikan tersebut, pelaku teridentifikasi sedang bersembunyi di gubuk Way Sahi Pekon Kunyayan, Wonosobo sehingga terhadapnya dilakukan penangkapan.

“Tersangka berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya tari malam Rabu, 31 Januari 2024, sekitar pukul 23.00 WIB,” kata AKP Juniko mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., Kamis 1 Februari 2024.

Selanjutnya, barang bukti yang berhasil disita dalam perkara tersebut diantaranya milik tersangka berupa sepeda motor Honda Beat warna Abu-Abu tanpa plat yang dalam keadaan rusak milik dan celana levis pendek warna hitam.

“Turut diamankan kotak handphone Oppo A16 dan uang tunai sebesar Rp790 ribu milik korban. Sementara untuk handphone korban masih dalam pencarian,” ujarnya.

Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian Curas berdasarkan keterangan korban Yudi, bahwa pada Rabu tanggal 31 Januari 2024, sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Raya Lintas Barat Pekon Negeri Ngarip Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus.

Bermula korban Yudi Prayogi sedang mengikat barang di atas Mobil Carry Hitam. Seorang pria dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat abu-abu datang dari arah belakang, meminta uang keamanan.

“Ketika korban menolak, pelaku paksa mencuri tas selempang milik korban, berisi handphone OPPO A16 dan Rp3 juta. Sehingga korban melapor ke Polsek Wonosobo,” jelasnya.

AKP Juniko mengungkapkan, melakukan kejahatan kepada Yudi,  terungkap bahwa pelaku juga terlibat dalam pencurian dengan kekerasan terhadap korban lain di Pekon Negeri Ngarip pada hari yang sama sekitar pukul 15.30 WIB.

“Korban kedua bernama Agung Setiawan warga Pekon Kalirejo yang sedang mencari barang rongsokan, pelaku menodongnya dengan senjata tajam, memotong tali tas selempang, dan membawa kabur tas yang berisi uang tunai sebesar Rp200 ribu,” ungkapnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti kejahatannya diamankan di Polsek Wonosobo guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun penjara,” tandasnya.

Sementara itu, menurut tersangka Ade Candra bahwa ia sering melakukan perbuatan meminta uang atau pemerasan. Sementara untuk sebagain uang korban telah dipergunakan dan juga tercecer saat kabur dari lokasi Curas.

“Ya kalo dibilang sering (pemerasan), trus kalo uang memang ada yang dipakao dan ada juga yang tercecer waktu melarikan diri,” ucapnya. (Merliyansyah)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized

Arsip

  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021

Kategori

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized

Meta

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kontak mediasinarpagigroup.com
  • mediasinarpagigroup.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.