Senin, April 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kepdes Japinulik Merasa Tidak Bersalah Dengan Tidak Memasang UU KIP

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Januari 17, 2024
in Uncategorized
0
Truck Pengangkut Material Sport Centre Parkir Sembarangan, Diduga Jadi Penyebab Kecelakaan Hingga Timbulkan Korban
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Paluta | mediasinarpagigroup.com – Salah serang mantan PJ kepala desa japinulik di kecamatan Halongonan kabupaten Padang lawas Utara, propinsi Sumatra Utara tidak peduli dengan UU KIP (15-Januari-2023)

Menurut dari keterangan salah seorang kau desa japinulik yang tidak mau disebut namanya mengatakan, “Saya merasa ada kejanggala pada tahun 2023 ini, karena seolah PJ Kepdes menyembunyikan apa yang dibelanjan dana desa, dan berapa meter pisik bangunan jalan didasa kami,” ungkapnya.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Padahal Kelahiran UU KIP ini, tentunya dapat mempercepat uapaya pemberantasan korupsi dan pencegahan KKN, UU KIP menjamin hak publik untuk mendapatkan informasi publik atas kebijakan-kebijakan publik Pemerintah atau Badan Publik yang akan dilaksanakan di masyarakat, sehingga masyarakat dapat ikut mengontrol,menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik.

“Ini sama sekali PJ Kepdes kami ini tidak peduli dengan ini, mentang mentang dia bukan orang sini dan Kami memang tahu daerah kami orang bodoh hanya hanya tamatan SD, tapi kami mohon jangganlah seenaknya membodohi kami rakyat yang tertindas ini.”

“Kami mohon kepada pak camat Halongonan, inspektorat, Kapolres Tapanuli Selatan, kejaksaan Padang lawas Utara, periksa PJ Kepdes japinulik yang kami merasa dibodohi,” pintanya. (M. Yusuf)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.