Kamis, Juli 17, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pemdes Tanjung Purba Kecamatan Bangun Purba Diduga Lakukan Manipulasi Laporan Pengunaan Dana Desa 2023 Rp. 739.652.000,-

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Januari 12, 2024
in Uncategorized
0
Pemdes Tanjung Purba Kecamatan Bangun Purba Diduga Lakukan Manipulasi Laporan Pengunaan Dana Desa 2023 Rp. 739.652.000,-
0
SHARES
284
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bangun Purba | mediasinarpagigroup.com – PP 8/2016 mengartikan dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukan bagi Desa yang ditransfer melalui APBD kabupaten/kota dan dana desa ini digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Namun dalam pengelolaan dana desa tersebut sering ditemukan korupsi, terdapat lima titik celah yang biasa dimanfaatkan aparat desa untuk mengorupsi dana desa, yaitu (1) proses perencanaan, (2) proses perencanaan pelaksanaan (nepotisme dan tidak transparan), (3) proses pengadaan barang dan jasa dalam konteks penyaluran dan pengelolaan dana desa (mark up, fiktif, dan tidak transparan), (4) proses pertanggungjawaban (fiktif), dan proses monitoring dan evaluasi (formalitas, administratif, dan telat deteksi korupsi).

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Berikut beberapa modus korupsi yang dilakukan oleh perangkat desa, antara lain: – Penggelembungan dana (markup)., – Anggaran untuk urusan pribadi., – Proyek fiktif., – Tidak sesuai volume kegiatan., – Laporan palsu., – Penggelapan

Seabagaimana yang terjadi di Desa Tanjung Puba Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang pada tahun 2023 menerima Dana Desa sekitar Rp. 739.652.000,- dana tersebut dikucurkan oleh Pemerintah pada tahap 1 (Satu) sekitar tanggal Diterima : 19 Juni 2023 dengan jumlah Rp. 277.695.600., hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting,SH.,MH selaku Ketua Umum LBHK-Wartawan di Jakarta, baru – baru ini.

Ditambahkan Bismar, bahwa Kami telah perintahkan LBHK-Wartawan Cabang Kabupaten Deli Serdang untuk lakukan investigasi terhadap pengelolaan dana desa di kabupaten Deli Serdang, sebagaimana Dana Desa Tanjung Puba pada tahap 1 tersebut diatas digunakan oleh Pemerintah Desa sebagaimana laporan pihak desa ke Kementrian terkat serta ke Pemkab Deli Serdang, katanya dana desa tersebut digunkan unutuk :

  1. PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA, Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll), Operasional Pemerintah Desa (Operasional Pemdes) Rp 22.189.560
  2. PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA, Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst), Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Insentif Guru PAUD) Rp 4.500.000
  3. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst), Obat-obatan (Obat-obatan dan Vitamin) Rp 14.946.800
  4. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu), Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Insentif Kader Posyandu, PPKBD, Sub PPKBD, KPM dan PMT ) Rp 37.700.000
  5. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll, Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Spanduk) Rp 2.219.040
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain), Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (TPT Dusun I) Rp 30.000.000
  7. PEMBINAAN KEMASYARAKATAN DESA, Pembinaan LKMD/LPM/LPMD, Terselengggaranya Pembinaan LKMD/LPM/LPMD (LKMD) Rp 1.375.000
  8. Pembinaan PKK, Terselenggaranya Pembinaan PKK (Pembinaan PKK) Rp 25.000.000
  9. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa, Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa (Hari Besar Keagamaan) Rp 10.000.000
  10. PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA, Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll), Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa (Ketahanan Pangan) Rp 73.965.200
  11. Peningkatan kapasitas perangkat Desa, Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa (Peningkatan Kapasitas Kepala dan Perangkat Desa (SILPA 2021) Rp 12.000.000
  12. PENANGGULANGAN BENCANA, KEADAAN DARURAT DAN MENDESAK DESA, Keadaan Mendesak, Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT Januari, Februari dan Maret) Rp 27.900.000
  13. Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT April, Mei dan Juni) Rp 27.900.000

Untuk pengelolaan dana desa tahap 2 dan 3 tahun 2023 pihak Pemerintah Desa Tanjung Purba belum melaporkannya ke Pemerintah padahal Aplikasi untuk laporan sudah disiapkan oleh Pemerintah.

Ditegaskan Bismar, berdasarkan hasil investigasi dan keterangan berbagai pihak diduga Pemdes Tanjung Purba dalam pelaksanaan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Desa pada tahap 1 Rp 73.965.200 diduga ada manipulasi, serta kegiatan PENANGGULANGAN BENCANA, KEADAAN DARURAT DAN MENDESAK DESA, diduga ada manipulasi data yang berakibat merugikan keuangan negara, maka dari itu lembaga Kami saat ini lagi mengumpulkan alat bukti, bila alat bukti sudah lenagkap maka lembaga Kami akan buat Pengaduan/Laporan ke Institusi Penegak Hukum terkait dugaan korupsi pengelolaan dana desa tahun 2023 oleh Pemerintah Desa Tanjung Purba.

Media ini berusaha konfirmasi ke Kantor Pemerintah Desa namun Kepala Desa tidak ada ditempat, hal itu dikatakan oleh staf desa.(Nada/Tim)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.