Senin, April 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Tiga Kurir Narkoba Asal Pringsewu Ditangkap Polisi Saat menunggu Pembeli di SPBU

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Januari 5, 2024
in Uncategorized
0
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pringsewu | mediasinarpagigroup.com – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Pringsewu berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang pemuda yang diduga sebagai kurir narkoba jenis sabu. Ketiga pelaku yang memiliki inisial GR (24), DM (24), dan AR (22) ditangkap di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pagelaran, Pringsewu pada hari Selasa (2/1/ 2024), sekitar pukul 19.30 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi tentang kegiatan mencurigakan ketiga pemuda tersebut di SPBU Pagelaran. Petugas Satnarkoba yang melakukan penyelidikan kemudian berhasil menemukan ketiganya sedang menunggu calon pembeli di lokasi tersebut.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Dari tangan ketiga pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menunjukkan keterlibatan mereka dalam aktivitas peredaran narkoba. Barang bukti yang berhasil disita antara lain adalah satu bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bruto sebesar 0.25 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit handphone, dua unit sepeda motor, dan uang tunai sejumlah 200 ribu rupiah.

Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya melalui Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras Satnarkoba dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pringsewu. Ia juga menyatakan komitmen kepolisian untuk terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif guna memberantas peredaran narkoba di masyarakat.

Kasat menyebut, selain menjadi kurir narkoba, ketiga pemuda asal kecamatan Pagelaran tersebut juga aktif menjadi pengguna narkotika jenis sabu. Ia juga menyampaikan masih mendalami dan juga berupaya mengungkap jaringan dan pelaku lainnya.

“Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meminimalisir peredaran narkoba di wilayah Pringsewu,” ungkapnya.

Menurut kasat Ketiga pelaku saat ini telah diamankan di mapolres pringsewu. Mereka disangkakan melanggar pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal hingga 12 tahun penjara. (Merliyansyah)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.