Kamis, Maret 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Dalam Waktu 6 Jam, Jasa Raharja Selesaikan Santunan Korban Laka di Jalan Terusan Kerinci Malang

media sinar pagi group by media sinar pagi group
November 8, 2023
in Nasional
0
Sejumlah Wilayah di Pekalongan Alami Kekeringan, Kapolda Jateng Beri Bantuan Sumur Bor Dan Paket Sembako Untuk Warga
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Malang | mediasinarpagigroup.com – Terjadi kejadian laka lantas tepatnya di Jalan Raya Terusan Kerinci Kelurahan Kedoyo Kabupaten Malang pada hari Rabu (08/11) jam 06.00 WIB. Kecelakaan yang terjadi melibatkan dua kendaraan antara motor listrik Alva One nomor polisi B-5187-EWA dan sebuah Bus dengan nomor polisi AA 7158 OA. Akibat dari kejadian tersebut pengendara sepeda motor listrik Alva One nomor polisi B-5187-EWA  meninggal dunia langsung di tempat kejadian.

PT Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penyelenggara program perlindungan dasar kecelakaan penumpang dan lalu lintas jalan selalu berupaya mengoptimalkan peran dan fungsinya dalam memberikan perlindungan korban kecelakaan. Menindaklanjuti kejadian di atas, Jasa Raharja Malang telah menyelesaikan proses pencairan santunan untuk korban meninggal dunia pengendara sepeda motor listrik Alva One dalam kurun waktu 6 jam pasca kecelakaan.

RELATED POSTS

Sengketa Lahan 1.500 Hektare di Pakkat, Ahli Waris Keturunan Raja Alang Pardosi Gugat PT Energy Sakti Sentosa.

Pilkada dipilih DPRD : Sebuah Refleksi Tentang Institusi dan Demokrasi

Eko Mulyanto selaku Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Malang mengatakan bahwa pihaknya melakukan langkah proaktif dalam merespon setiap kasus kecelakaan yang terjadi. “Kami berkoordinasi dengan mitra terkait khususnya dengan Unit Laka Lantas untuk memastikan status keterjaminan korban, setelah itu kami langsung melakukan survei keabsahan ahli warisnya dan proses penyelesaian santunannya. Langkah-langkah yang dilakukan merupakan bagian dari pelayanan santunan yang cepat dan tepat, sehingga santunan meninggal dunia tersebut dapat diselesaikan dalam waktu 6 jam setelah terjadinya kecelakaan,” imbuhnya.

“Santunan dari Jasa Raharja merupakan hak untuk para korban kecelakaan sesuai jaminan dari perundang-undangan yang berlaku. Masyarakat selaku pemilik kendaraan bermotor yang telah membayar Pajak Kendaraan Bermotor sudah termasuk dengan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Dari SWDKLLJ itulah Jasa Raharja dapat melakukan penjaminan kepada pihak ketiga selaku korban kecelakaan,” ungkap Eko Mulyanto.

“Sering kita mendengar ungkapan bahwa kejadian nahas tidak ada di kalender, begitu juga dengan musibah kecelakaan lalu lintas memang terjadi secara tiba-tiba dan tidak terduga. Namun kami tetap menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat berkendara, menaati rambu lalu lintas, dan selalu mengutamakan keselamatan bersama”, tambah Eko Mulyanto. (Humas/Aqtoris)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Sengketa Lahan 1.500 Hektare di Pakkat, Ahli Waris Keturunan Raja Alang Pardosi Gugat PT Energy Sakti Sentosa.

Sengketa Lahan 1.500 Hektare di Pakkat, Ahli Waris Keturunan Raja Alang Pardosi Gugat PT Energy Sakti Sentosa.

Februari 26, 2026
Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PDI Perjuangan, Fransiscus Samosir.

Pilkada dipilih DPRD : Sebuah Refleksi Tentang Institusi dan Demokrasi

Januari 7, 2026
Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PDI Perjuangan, Fransiscus Samosir.

Legislator PDI Perjuangan Kota Depok Mendukung Penuh Pembangunan Stadion Bertaraf Internasional, Fransiscus Samosir : Perubahan Nyata di Era Kepemimpinan Supian Suri

Oktober 30, 2025
Program Studi M.Kn dan Doktor Ilmu Hukum Universitas Pancasila, Lakukan Pengabdian Kepada Masyarakat di Desa Pasir Angin Cileungsi Kabupaten Bogor

Program Studi M.Kn dan Doktor Ilmu Hukum Universitas Pancasila, Lakukan Pengabdian Kepada Masyarakat di Desa Pasir Angin Cileungsi Kabupaten Bogor

Oktober 31, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.