Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pihak Kontraktor Proyek RKB SMPN 1 Gunung Putri Nilai Rp. 2.203.424.000. Milyar, Halangi Wartawan Konfirmasi, Ada Apa?

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Oktober 8, 2023
in Uncategorized
0
Pihak Kontraktor Proyek RKB SMPN 1 Gunung Putri Nilai Rp. 2.203.424.000. Milyar, Halangi Wartawan Konfirmasi, Ada Apa?
0
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gunung Putri | mediasinarpagigroup.com –  Oknum Pihak Kontraktor Proyek Ruang Kelas Baru (RKB) SMPN 1 Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri yang nilai anggaran nya cukup Fantastis sebesar Rp. 2.203.424.000 Milyar diduga halang-halangi para wartawan saat ingin konfirmasi perihal Proyek bangunan tersebut, Jumat (06/10/2023).

Beberapa awak media yang datang ke lokasi proyek pembangunan revitalisasi ruang kelas SMP Negeri 1 Gunung Putri menduga bahwa proyek tersebut merupakan proyek siluman karena sebelum nya saat didatangi pertama kali tidak ada plang proyek yang seharus nya wahib ada sesuai aturam yang ada.

RELATED POSTS

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Tetapi setelah hal tersebut dikonfirmasi ke Kabid Sarpras Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Desirwan, Rabu(04/10/2023), baru lah Plang proyek dipasang saat beberapa wartawan mendatangi kembali proyek tersebut, sehingga patut dipertanyakan niat baik dan keterbukaan informasi publik daei pihak kontraktor.

Pelaksana Proyek senilai Rp,2.203.424.000 ( Dua milyar dua ratus tiga juta empat ratus duapuluh empat ribu rupiah) tersebut afalah CV. Tritunggal sejatera , dan Konsultan Pengawas nya CV. Samudra Hayati dengan waktu pekerjaan delapan puluh hari kalender.

Saat beberapa wartawan datang ke lokasi proyek untuk konfirmasi termasuk gambar kerja kegiatan, salah satu oknum wanita yang mengaku dari pihak dari kontraktor dengan suara lantang mengatakan itu melanggar kode etik jurnalis.

” Itu melanggar kode etik Jurnalis, dan wartawan tidak punya hak menanyakan gambar kerja” Ucapnya angkuh.

Wartawan sebagai sosial kontrol berhak melakukan pengawasan Proyek yang anggaran nya bersumber dari APBD bahkan APBN yang merupakan Uang Rakyat dari Pajak yang dibayarkan, bahkanasyarakat awam pun berhak melakukan pengawasan, hal ini sangat disayangkan dan sangat janggal, sehingga patut dipertanyakan sehingga Dinas terkait yang ada korelasi nya dengan proyek tersebut punya tugas dan tanggung jawab untuk besar untuk memberi teguran bahkan bila perlu mem blacklist kontraktor yang tidak menghargai keterbukaan informasi publik sesuai Undang-undang No. 14 Tahun 2008, serta berkewajiban menghargai dan mengakui Kebebasan Pers sesuai UU Pers No.40 Tahun 1999.yang ada.bila seorang yang mengaku pelaksana takut menunjukkan gambar kerja ‘ ADA APA SEBENARNYA DENGAN PEMBANGUNAN GEDUNG SMP .N.1.GUNUNG PUTRI, apakah ada larangan buat wartawan untuk mengontrol pekerjaan yang anggarannya berasal dari uang rakyat atau memang pelaksana belum paham dengan  Undang – undang no 14 tahun 2008,tentang keterbukaan impormasi publik, dan tugas dari wartawan yang dilindungi dengan Undang – undang no 40 tahun 1999 dan bila ada kejanggalan dan dugaan korupsi proyek yang sumbernya daei anggaran negara wajib dilaporkan ke APH untuk diproses dan ditindaklanjuti. (Marlon, S. E.) .

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025
Desa Putat Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,6 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Putat Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,6 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Juni 18, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.