Senin, Desember 8, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Polsek Jasinga Tangkap Pelaku Begal Motor

media sinar pagi group by media sinar pagi group
September 2, 2021
in Peristiwa
0
Polsek Jasinga Tangkap Pelaku Begal Motor
0
SHARES
151
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JASINGA BOGOR, mediasinarpagigroup.com – Kamis (02/9/2021) sekitar jam 02.00 Wib di Jln.Raya Jasinga-Tenjo Kp.Samprok Desa Pangaur Kec.Jasinga yang mana Anggota Tim Polsek Jasinga melakukan Patroli mendapat Informasi dari masyarakat ada seseorang yang di curigai, karena  oknum masyarakat tersebut membawa kendaraan dalam keadaan terluka dan berdarah, hal tersebut dikatakan oleh AKP. Fajar Hidayat,SH selaku Kapolsek Jasinga.

Ditambahkan Kapolsek, kemudian  Petugas yang sedang melaksanakan Patroli mendatangi orang di curigai tersebut, kemudian orang yang curigai tersebut di bawa dan di amankan ke Polsek Jasinga berikut barang bukti 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Hitam No.Pol.: F-4270-UAJ.

RELATED POSTS

Trans Banyumas Buka Rute Baru, Sadewo: Pemda Berkomitmen Kembangkan Transportasi Publik

Wabup Lintarti Pimpin Rakor Penanggulangan Kemiskinan, Pastikan Seluruh Kebijakan Berpihak pada Kesejahteraan Masyarakat

Selanjutnya di lakukan Pemeriksaan oleh Piket Reskrim Polsek Jasinga,menurut keterangan Pelaku bahwa dirinya telah melakukan Pencurian Dengan Kekerasan di Wilayah Cisolok Sukabumi, dengan modus mengojeg dan melukai korban dengan menggunakan sajam dan mencuri kendaraan korban.

Kemudian Polsek Jasinga menghubungi Polsek Cisolok,dan setelah di konfirmasi bahwa benar telah terjadi Curas di Wilkum Pilsek Cisolok Polres Sukabumi Kabupaten, selanjutnya Pelaku dan barang bukti akan di limpahkan ke Polsek Cisolok-Polres Sukabumi Kabupaten, tegas AKP.Fajar Hidayat,SH.

Bahwa adapun barang bukti yaitu  1 (buah)  sepeda motor Merk Honda Beat warna hitam, No. Pol : F-4270-UAJ ,Noka :MH1JFZ119GK182563,No.sin : JFZ1E1205876An, pemilik Ari Sopiyan berikut kunci kontak dan STNK nya, adapun Pasal yang dipersangkakan kepada pelaku yaitu Pasal 365KUHPidana.(Darles Sembiring).

 

 

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Trans Banyumas Buka Rute Baru, Sadewo: Pemda Berkomitmen Kembangkan Transportasi Publik

Trans Banyumas Buka Rute Baru, Sadewo: Pemda Berkomitmen Kembangkan Transportasi Publik

Desember 5, 2025
Wabup Lintarti Pimpin Rakor Penanggulangan Kemiskinan, Pastikan Seluruh Kebijakan Berpihak pada Kesejahteraan Masyarakat

Wabup Lintarti Pimpin Rakor Penanggulangan Kemiskinan, Pastikan Seluruh Kebijakan Berpihak pada Kesejahteraan Masyarakat

Desember 5, 2025
Kapolri dan Menteri Kehutanan Bentuk Satgas Gabungan Telusuri Temuan Kayu yang diduga akibatkan Bencana di Aceh dan Sumatera

Kapolri dan Menteri Kehutanan Bentuk Satgas Gabungan Telusuri Temuan Kayu yang diduga akibatkan Bencana di Aceh dan Sumatera

Desember 5, 2025
Pray for Aceh and Sumatra Tetapkan Menjadi Bencana Nasional Usut Tuntas Ke Akar-Akarnya

Pray for Aceh and Sumatra Tetapkan Menjadi Bencana Nasional Usut Tuntas Ke Akar-Akarnya

Desember 5, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.