Minggu, April 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Proyek Pengerjaan IPAL Komunal Desa Pangradin di Kecamatan Jasinga Diduga Abaikan Keamanan Keselamatan Kerja K-3

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Agustus 24, 2023
in Uncategorized
0
Proyek Pengerjaan IPAL Komunal Desa Pangradin di Kecamatan Jasinga Diduga Abaikan Keamanan Keselamatan Kerja K-3
0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor | mediasinarpagigroup.com – Proyek pembangunan IPAL Komunal yang ada di wilayah dusun 1 RT 1 RW 02 desa pangradin Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Terpantau di lokasi para pekerja tidak memakai alat pelindung diri (APD) Keselamatan Kerja, (Kamis, 24/8/2023)

Menurut informasi yang di himpun dari salah satu yang kerja di lokasi proyek  yang enggan menyebutkan namanya bahwa saat ini proyek sudah berjalan selama 2  Hari, Namun para pekerja diduga abaikan prosedur pada pekerjaan konstruksi yang rentan dengan resiko akan bahaya saat bekerja yang semestinya pihak Pelaksana Proyek lebih giat mengintruksikan para pekerja proyek untuk memakai alat pelindung diri (APD) demi keselamatan.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Diketahui dalam peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per.08/Men/VII/2010 sudah dijelaskan tentang Alat Pelindung Diri yang mana pengusaha wajib untuk menyediakannya sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pekerjanya, namun masih saja ada para penyedia jasa yang mengindahkan aturan tersebut.

Pasalnya informasi yang di dapat, proyek tersebut di kerjakan oleh CV. ABDI MAHYRA KARYA  nomor tanggal kontrak 000.3.3/1.03.05.2.01.12C.01/SP/AL- PL/PUPR/2023 tanggal 9 Agustus 2023 waktu pelaksanaan 120(seratus dua puluh) hari kalender dengan nilai kontrak Belanja Modal Bangunan Opal komunal dengan pagu anggaran Rp972.601.000 (sembilan ratus tujuh puluh dua juta enam ratus satu ribu rupiah) konsultan pengawas PT. KREASI INSPIRASI ABADI.

Hingga berita ini dimuat wartawan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. (Darles Sembiring)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.