Sabtu, April 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Polisi Limpahkan Tersangka Pencurian Di Gudang Indomarco Pringsewu Ke Kejaksaan

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Agustus 9, 2023
in Uncategorized
0
Seorang Warga Padang Ratu Diduga Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pringsewu | mediasinarpagigroup.com – Kasus dugaan tindak pidana pencurian di gudang PT Indomarco Pringsewu yang ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Pringsewu, kini telah memasuki babak baru. Pasalnya, penyidik telah menyerahkan tersangka dan barang bukti ke pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Mulana Rahmat Al Haqqi membenarkan, pihaknya telah melimpahkan tersangka pencurian, Anggi Zulfikar  (35), warga Desa Cipadang, Way Lima, Pesawaran ke pihak Jaksa Penuntut umum (JPU), Kejaksaan Negeri Pringsewu.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Menurut kasat, pelimpahan itu menindaklanjuti surat Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu tentang penyidikan berkas perkara atas nama tersangka Anggi Zulfikar sudah lengkap atau P-21.

“berkas perkara sudah dinyatakan oleh Jaksa, jadi siang ini tadi sekira pukul 10.00 Wib, tersangka berikut Barang bukti kita limpahkan ke Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu,” ujar Kasat reskrim pada wartawan pada Rabu (9/8/2023) siang.

Dijelaskan, Tersangka Anggi Zulfikar ditangkap Polisi saat berada di area obyek wisata Telaga Gupit, Pekon Mataram, Gadingrejo, Pringsewu, pada 9 Juni 2023.

Awalnya, Kata Kasat, ia ditangkap polisi atas dugaan terlibat kasus pencurian sejumlah produk makanan instan dan sembako, senilai Rp21,3 juta, di gudang PT Indomarco yang terletak di Pekon Podosari, Pringsewu pada 7 Juni 2023 yang lalu.

Dan setelah dilakukan penyidikan, lanjut kasat, tersangka Anggi yang bertugas sebagai Karyawan Stock Point itu juga diduga terlibat kasus memberikan laporan palsu, tentang terjadinya peristiwa pencurian uang perusahaan sebesar Rp.88,7 juta dengan modus pecah ban di Polsek Pringsewu Kota.

“Padahal kasus pencurian tersebut sebenarnya tidak ada, dan uang yang dilaporkan hilang dicuri tersebut ternyata di gelapkan tersangka untuk keperluan pribadinya,” ungkapnya.

Kasat menyebut, dalam proses penyidikan perkara pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan.

“tersangka terancam hukuman kurungan 7 tahun penjara,” tandasnya. (Merliyansyah)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.