Senin, April 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kesal Digaji Kecil, Karyawan Koperasi Nekat Gadaikan Sepeda Motor Bos Untuk Biaya Cari Pekerjaan Lain

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Agustus 9, 2023
in Uncategorized
0
Kesal Digaji Kecil, Karyawan Koperasi Nekat Gadaikan Sepeda Motor Bos Untuk Biaya Cari Pekerjaan Lain
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pringsewu | mediasinarpagigroup.com – Unit Reskrim Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu mengamankan seorang pria berinisial HH (20) atas dugaan terlibat kasus penggelapan sepeda motor milik pimpinan ditempatnya bekerja.

Kapolsek Sukoharjo, Iptu Poltak Pakpahan menjelaskan, Pelaku yang merupakan warga Provinsi Sumatera Utara itu ditangkap polisi saat melintas di jalan raya Sukoharjo pada Minggu 6 Agustus 2023 sekira pukul 01.00 Wib

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Ia diduga terlibat kasus penggelapan sepeda motor Yamaha Vixion BE 2582 UO milik korban Ronaldo Juliater Aritonang (24) warga Pekon Sukoharjo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.

“Tindak Pidana Penggelapan itu terjadi pada Senin 31 Juli 2023 lalu,” ujar Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan pada Selasa (8/8/2023)

Modusnya, kata Kapolsek, pelaku yang bekerja sebagai karyawan koperasi ini ditugaskan oleh korban untuk menarik angsuran koperasi dari para nasabah dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion BE 2582 UO milik korban. Kemudian tanpa seizin korban, sepeda motor tersebut di gadaikan kepada orang lain seharga Rp.2 juta.

“Dengan menggunakan gadai tersebut kemudian pelaku kabur ke Pulau Jawa dengan tujuan akan mencari pekerjaan lain,” jelasnya.

Diungkapkan Kapolsek, pelaku nekat menggelapkan sepeda motor korban karena kesal dengan korban.

“Ngakunya kesal sama korban, ia sudah bekerja lama tapi masih diberi gaji kecil, sehingga nekat menggadaikan motor korban, untuk biaya akomodasi pergi ke pulau Jawa mencari pekerjaan lain” ungkapnya

Juga disampaikan Kapolsek, jika sepeda motor milik korban yang digelapkan pelaku sudah berhasil diamankan.

Kemudian untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku dijerat dengan pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Merliyansyah)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.