Sabtu, April 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Tangkap Buronan Polda Sumsel di Kota Agung

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Agustus 6, 2023
in Uncategorized
0
Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Tangkap Buronan Polda Sumsel di Kota Agung
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanggamus | mediasinarpagigroup.com – Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus bersama Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung membackup Sat Reskrim Polres Ogan Komering Ulu Polda Sumsel melakukan upaya paksa penangkapan satu tersangka tindak pidana penipuan atau penggelapan.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H., mengatakan, DPO yang ditangkap bernama Iyan Erliyanto (53), merupakan pedagang, alamat Jalan Rustam Efendi Bustan Kel. Tanjung Kemala Kec. Baturaja Timur Kab. Ogan Komering Ulu Provinsi Sumsel.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Penangkapan tersebut, dilakukan bersama Polda Lampung dan Polda Sumsel atas laporan LP/B/55/III/2023/Polres Ogan Komering Ulu/Polda Sumsel tanggal 7 Maret 2023.

“Penangkapan dilakukan dinihari tadi, Sabtu 05 Agustus 2023 sekitar pukul 01.00 WIB di Pekon Negeri Ratu Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus,” kata Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K.

Sambungnya, berdasarkan informasi Polda Sumsel bahwa tersangka Iyan Erliyanto merupakan residivis kasus serupa juga di Polda Sumsel.

“Pagi tadi, pelaku dibawa oleh anggota Sat Reskrim Polres Ogan Komering Ulu, Sumsel untuk diproses sidik lebih lanjut,” tandasnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan korban Didi Rosyidi yang merupakan warga Tebat Sari, Ogan Komering Ulu Timur, Sumsel bahwa dirinya menjadi korban penipuan dan penggelapan modus ditawarkan pekerjaan proyek.

“Iyan ini dua kali menawarkan pekerjaan, pertama nilai Rp100 juta dan kedua Rp200 juta. Dia minta uang ke saya Rp50 juta, namun ternyata dia bawa kabur uang tersebut,” kata Didi sebelum kembali ke Sumsel.

Didi mengucapkan terima kasih kepada tim gabungan Polda Sumsel dan Polda Lampung yang telah menangkap pelaku yang bersembunyi di wilayah Kota Agung Tanggamus.

“Sebagai korban saya ucapkan terima kasih kepada tim gabungan Polri OKU, Polda Sumsel, Polda Lampung dan Tekab 308 Polres Tanggamus sehingga pelaku yang menipu saya dapat tertangkap,” tutupnya. (Merliyansyah)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.