Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pendidikan

SMKN 1 Kabupaten Tangerang, Pelaksanaan PPDB Berjalan Lancar

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Agustus 13, 2021
in Pendidikan
0
SMKN 1 Kabupaten Tangerang, Pelaksanaan PPDB Berjalan Lancar
0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, mediasinarpagigroup.com – Ada yang beda pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 kabupaten Tangerang yang kini dinahkodai Agum Aji Gumilar S.Pd selaku kepala sekolah setempat.

Sekolah yang berkedudukan kecamatan Panongan kabupaten Tangerang, Banten ini nampaknya kian menunjukkan diri sebagai lembaga pendidikan yang diperhitungkan.

RELATED POSTS

Negara Hukum Wajib Lindungi Anak Luar Nikah, Bukan Meninggalkannya di Balik Stigma

Kepala Daerah Terbitkan SK SPMB: Melampaui Konstitusi dan Hirarki Hukum

Terbukti animo masyarakat untuk menyekolahkan putra-putrinya sangat tinggi, hal itu tercermin pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 ini dibanjiri ratusan calon siswa baru. Hal tersebut diungkapkan tenaga pendidik sekolahnya kepada awak media memaparkan, PPDB tahun ini aturan serta ketentuannya sudah jelas, yakni. Seleksi uji kompetensi tes berdasarkan kejuruan masing-masing.

“Dari awal proses PPDB hingga akhir pengumuman siswa yang dinyatakan diterima, dari seluruh prosesnya berjalan dengan lancar, tanpa ada hambatan. Kami mengikuti aturan yang telah ditetapkan” kata kepala SMKN 1 Kabupaten Tangerang Agum Aji Gumilar S.Pd yang dikatakan tenaga pendidik kepada awak media beberapa waktu lalu diruang kantor sekolah.

Dikatakannya, untuk jumlah peserta didik yang diterima, pihaknya mengatakan telah menyesuaikan dengan jumlah ruang kelas yang ada. “Sama seperti tahun-tahun sebelumnya,” tuturnya.(Hardiman)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Negara Hukum Wajib Lindungi Anak Luar Nikah, Bukan Meninggalkannya di Balik Stigma

Negara Hukum Wajib Lindungi Anak Luar Nikah, Bukan Meninggalkannya di Balik Stigma

Juli 5, 2025
Kepala Daerah Terbitkan SK SPMB: Melampaui Konstitusi dan Hirarki Hukum

Kepala Daerah Terbitkan SK SPMB: Melampaui Konstitusi dan Hirarki Hukum

Juni 28, 2025
Kritik Keras terhadap Menteri Pendidikan Dasar dan Menegah RI, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atas Skema SPMB Yang Melanggar Konstitusi

Kritik Keras terhadap Menteri Pendidikan Dasar dan Menegah RI, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atas Skema SPMB Yang Melanggar Konstitusi

Juni 27, 2025
SD Negeri Pasar Kemis III Gelar Pentas Seni dan Tasyakuran, Tema : Ikuti Zamanmu Jangan Tinggalkan Budayamu “

SD Negeri Pasar Kemis III Gelar Pentas Seni dan Tasyakuran, Tema : Ikuti Zamanmu Jangan Tinggalkan Budayamu “

Juni 22, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.