Minggu, April 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Bea Cukai dan Pemda Banyumas Musnahkan 2 Juta Lebih Rokok Ilegal

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Juli 28, 2023
in Uncategorized
0
Selenggarakan Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara Tetapkan Fokus Pembangunan Dan Target Ekonomi Makro Untuk Tahun 2024
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banyumas | mediasinarpagigroup.com – Kantor Wilayah Bea Cukai Purwokerto bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas dan Aparat Penegak Hukum memusnahkan rokok ilegal pada Jum’at (28/7). Pemusnahan 2.034.334 batang rokok ilegal dan 620 gram tembakau iris dilakukan di halaman Pendopo Si Panji.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Kasi Pelayanan Kepabeanan Cukai dan Dukungan Teknis Hino Himawan menuturkan pemusnahan 2 juta lebih rokok ilegal berjenis Sigaret Kretek Tangan (SKT), Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) merupakan hasil operasi selama Agustus 2022-Mei 2023.

“Perkiraan nilai barang sebesar Rp.2.517.639.150 dan potensi kerugian negara sebesar Rp.1.721.925.223,” ucapnya.

Ia menjelaskan razia dilakukan dengan patroli online, pemeriksaan rolling kendaraan dan laporan-laporan dari masyarakat

“Maka dari itu, jika menemukan peredaran rokok ilegal. Harap dilaporkan,” tegasnya.

Ditemuai sesuai acara, Bupati Banyumas mengaku mendukung adanya kegiatan tersebut karena dapat menegakan keadilan.

“Agar pemasukan negara bertambah, karena jika rokok ilegal tidak ada maka akan masuk ke cukai,” ucapnya.

Ia menuturkan nantinya cukai yang masuk dapat dialokasikan untuk masyarakat, seperti pembangunan jalan, pembangunan jembatan dan sebagainya sehingga harus benar-benar didukung oleh masyarakat

“Jangan menggunakan rokok ilegal. Karena tidak ada pemasukan untuk negara. Jika tidak ada pemasukan untuk negara maka tidak ada pemasukan juga untuk masyarakat,” imbuhnya. (Widoyo)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.