Minggu, Agustus 31, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pembelian Air Curah PDAM TB Kota Tangerang Diduga Tidak Transparan, Ada Apa ?

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Agustus 12, 2021
in Uncategorized
0
Pembelian Air Curah PDAM TB Kota Tangerang Diduga Tidak Transparan, Ada Apa ?
0
SHARES
115
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, mediasinarpagigroup.com –  Air adalah sumber kebutuhan hidup yang sangat di butuhkan di muka bumi ini, tanpa air mahluk hidup dan tumbuh – tumbuhan akan mengalami kematian, maka disetiap wilayah NKRI berlomba – lomba untuk memproduksi air untuk kebutuhan masyarakat mulai dari Swasta hingga BUMD wilayah sekitar guna memenuhi kebutuhan air yang begitu tinggi di masyarakat.

Dalam hal ini, beberapa aktifis dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yaitu LSM MANUNGGAL INSAN SEJAHTERA, LSM PASUKAN MUDA UNGKAP KORUPSI, LSM AKTIFIS MUDA UNTUK KESEJAHTERAAN dan LSM LEMBAGA PENGGERAK ANAK BANGSA telah manganalisa serta mengkaji adanya dugaan “permainan” dari pihak management PDAM TB Kota Tangerang terkait jual beli air curah yang di belinya.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Achmad Yasin, SH, dari LSM AKTIFIS MUDA UNTUK KESEJAHTERAAN, mengatakan “Saya menduga adanya manipulasi laporan keuangan didalam tubuh PDAM TB, bahkan kejadian ini sudah berjalan turun temurun sejak lama  dan laporan keuangan PDAM TB selalu merugi disetiap tahunnya.

Sangat disayangkan Pemerintah Kota Tangerang harus terus mengalokasikan anggaran dari APBD nya untuk memenuhi kebutuhan operasional PDAM TB, disini jelas – jelas sangat merugikan masyarakat Kota Tangerang. ,” kata Yasin.

Masih kata Yasin, bahwa seluruh instansi PDAM TB, masyarakat selalu bertanya kemana hasil dari kerjasama antara PDAM TB dengan PT Moya dan PDAM TKR Kabupaten Tangerang.

Hal senada di tambahkan oleh Agustoni dari LSM LEMBAGA PENGGERAK ANAK BANGSA bahwa diduga untuk kontrak pembelian air curah tidak realitis sehingga menghambat angka produksi air untuk PDAM TB Kota Tangerang.

“Seharusnya Direktur Utama PDAM TB Kota Tangerang harus transparan dalam mengelola pendapatan dari jual beli air curah, diduga bisa menyalahgunakan wewenang serta jabatan dan terindikasi melakukan tindak pidana korupsi” ujar Agus Toni.

Agustoni melanjutkan, bahwa sudah ada Perwal nya yang mengatur tarif air minum, yakni Peraturan Walikota (Perwal) Tangerang Nomor 9 Tahun 2011 tentang tata cara penetapan tarif air minum untuk Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Benteng Kota Tangerang.

Masih kata Agus, “berapa besar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang yang bocor atau hilang dari transaksi jual beli air curah yang nilai beli berapa per meter kubik, nilai jual berapa permeter kubik, serta “titipan harga” berapa diluar dari harga yang susah disepakati dari kedua belah pihak.

Saat awak media dan LSM ke kantor PDAM TB Kota Tangerang, Jum’at (30/7/21) untuk konfirmasi terkait dugaan penyimpangan bargening para pihak antara PDAM TKR Kabupaten Tangerang dengan PDAM TB Kota Tangerang dengan agenda mutually beneficial business , langsung di temui oleh salah satu Dewan Direksi Doddy Effendy yang menjabat sebagai Direktur Umum PDAM TB Kota Tangerang.

Dalam pertemuan tersebut, Doddy mengatakan, “Kalau bicara terkait air curah yang kami (PDAM TB-red) beli dr PDAM TKR itu sejak beberapa tahun yang lalu sudah ada kontraknya  dan itu diperbolehkan dan sah bahkan ada undang – undangnya,  kalau tidak salah jenis kontraknya lamsam pertahun, nanti coba saya tanyakan ke Legal saya, Kami berharap agar kedepannya akan menjadi lebih baik buat PDAM TB” urai Doddy.(Hendra)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.