Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

AKTIVIS Bogor Raya & AIPBR Buat LP Ke Polres Bogor, Perbuatan Nyeleneh Sekdes Cibatok Dua & Dugaan Korupsi PTSL

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Agustus 10, 2021
in Peristiwa
0
AKTIVIS Bogor Raya & AIPBR  Buat LP Ke Polres Bogor, Perbuatan Nyeleneh Sekdes Cibatok Dua & Dugaan Korupsi PTSL
0
SHARES
76
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR, mediasinarpagigruop.com – Kembali terjadi pelecehan terhadap wartawan, yaitu salah satu media online oleh oknum Sekertaris Desa (Sekdes), Oknum tersebut akan dipolisikan oleh Aliansi Insan Pers Bogor Raya (AIPBR),terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan pelecehan terhadap Profesi Jurnalis.

Dugaan pelecehan tersebut bukan hanya terjadi kali ini saja terhadap awak media yang sedang menjalankan tugas profesinya, oleh oknum Sekdes Cibatok Dua, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. “Enjang”

RELATED POSTS

Kesepakatan Damai dan Pembayaran Ganti Rugi Tanah, Oleh PT Bio Medika Nusantara Indah di Desa Labuhan Permai

Perayaan HUT Bhayangkara ke-79 Tahun,Tema” Polri Untuk Masyarakat, Wakil Bupati Taput Ikut Hadir

Wakil Ketua Umum AIPBR Rahmad Hidayat Lubis yang sering di sapa Baron ini pun turut angkat bicara terkait permasalahan ini.”Kami yang tergabung dalam wadah AIPBR Bogor Raya secara bersama akan mengawal dan  melaporkan dugaan beberapa kasus korupsi  Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terhadap wartawan media online Trie Budiana Wijaya (TBW)  ke Polres Kabupaten Bogor yang dilakukan oleh oknum Sekdes tersebut, Senin (9/8/2021).

Berawal saat konfirmasi adanya link berita yang sudah di muat oleh beberapa media online yang diduga banyak melayalahi aturan SKB 3 Menteri  terkait program PTSL tersebut, Sodara (TBW) pun mencoba untuk mempertanyakan hal tersebut kepada Sekdes Enjang melalui pesan singkat,namun tidak di sangka sodara Enjang pun menjawab pembicaraan yang tidak menyenangkan.

“Ga ada berita Lain ya, apa kehabisan bahan berita?.” Singkat nya Enjang sambil menertawakan dengn simbol emoticon Tertawa di selular whatsapp nya kepada (TBW).

“Kejadian tersebut tentunya menambah daftar panjang awak media yang dilecehkan oleh pejabat publik. Hal tersebut patut menjadi perhatian para aparat penegak hukum untuk menghindari kejadian serupa terulang pada awak media.” Sambungnya.

Adapun poin yang akan menjadi delik aduan,yaitu UU ITE Nomor 11 Tahun 2016, UU Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999, UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHP dan KUHAP.

Maksud dari pada bunyi pasal tersebut yaitu. “Pers bebas dari tindakan pencegahan, pelarangan dan penekanan agar hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang terjamin,mengingat jurnalis juga sebagai kontrol sosial.”

Aktivis Bogor Raya Ahmad Rohani ikut angkat bicara terkait pelecehan profesi terhadap wartawan,ia pun mengatakan saat di konfirmasi melalui pesan singkat nya Selasa (10/8)” Wartawan itu salah satu pilar ke empat  dalam berbangsa dan bernegara, salah satunya kontrol secara sosial agar para penjabat itu tidak bengkok,selain itu agar penjabat itu juga amanah dalam menjalankan tugasnya, apabila ada oknum-oknum pemerintah ketika berbicara atau berbahasa dalam tulisan atau menjawab.setidaknya mengetahui profesi seorang jurnalis tersebut, seharusnya  bisa saling menghargai seorang wartawan tersebut, kenapa ? karena wartawan itu salah satu bagian pilar ke empat demokrasi, ” Jelas Rohan.

Lebih lanjut ia menegaskan, “Saya meminta kepada Pemerintah Desa Cibatok Dua harus segera mengklarifikas dan meminta maaf, jadi jangan melihat awak media, tapi bagaimana undang-undang yang telah mengatur nya, Tegasnya.

“Dengan bahasa seperti itu apabila tidak ada penyelewengan atau pungli, kenapa oknum tersebut mesti ada bahasa seperti itu, seharusnya kan enjoy-enjoy aja dan seharusnya mereka berterimakasih dan mensupport  rekan wartawan karena untuk menjadi pembelajaran juga bagi mereka” Tutupnya.(Wd/Tim)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Kesepakatan Damai dan Pembayaran Ganti Rugi Tanah, Oleh PT Bio Medika Nusantara Indah di Desa Labuhan Permai

Kesepakatan Damai dan Pembayaran Ganti Rugi Tanah, Oleh PT Bio Medika Nusantara Indah di Desa Labuhan Permai

Juli 1, 2025
Perayaan HUT Bhayangkara ke-79 Tahun,Tema” Polri Untuk Masyarakat, Wakil Bupati Taput Ikut Hadir

Perayaan HUT Bhayangkara ke-79 Tahun,Tema” Polri Untuk Masyarakat, Wakil Bupati Taput Ikut Hadir

Juli 1, 2025
Bupati Dan Wabup Kab Subang Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Yang Ke 79

Bupati Dan Wabup Kab Subang Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Yang Ke 79

Juli 1, 2025
Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan Ke-3: Bupati Empat Lawang Sampaikan Pidato Sambutan Masa Jabatan 2025-2030

Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan Ke-3: Bupati Empat Lawang Sampaikan Pidato Sambutan Masa Jabatan 2025-2030

Juli 1, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.