Senin, April 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

DPRD Kab.Pringsewu Mengesahkan 4 RAPERDA Yang Disampaikan Penjabat Bupati Kabupten Pringsewu Adi Erlansyah Pada Tahun 2022 lalu

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Juli 24, 2023
in Uncategorized
0
DPRD Kab.Pringsewu Mengesahkan 4 RAPERDA Yang Disampaikan Penjabat Bupati Kabupten Pringsewu Adi Erlansyah Pada Tahun 2022 lalu
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pringsewu | mediasinarpagigroup.com – Raperda tersebut, yakni Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Pringsewu.

Lalu, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Kemudian, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Badan Hippun Pemekonan.

Dan, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2011 tentang Perizinan Usaha dan Pendaftaran Usaha dan Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang izin Usaha dan Pendaftaran Industri dan Perdagangan

Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Suherman, tujuh fraksi yang ada di DPRD setempat menyatakan menyetujui empat  paket raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).

Adapun, kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan antara pihak eksekutif dan legislatif

Pimpinan DPRD Kabupaten Pringsewu yakni Ketua DPRD Suherman, Wakil Ketua I Maulana M Lahuddin, Wakil Ketua II Yurizal,  menandatangani MoU itu, di ruang sidang utama gedung DPRD setempat.

Dalam sambutannya Juru bicara Bapemperda DPRD Pringsewu, Rita Fauzi mengatakan setelah melalui perdebatan  panjang di gedung DPRD empat rancangan peraturan daerah tersebut bisa di sahkan

Kemudian lanjut Rita, untuk Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2011 tentang Perizinan Usaha dan Pendaftaran Usaha dan Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang izin Usaha dan Pendaftaran Industri dan Perdagangan.

” Setelah di cabut sahkan empat perda pada hari ini maka peraturan tersebut di nyatakan tidak berlaku,” jelas Rita

Sementara itu Penjabat Bupati  Adi Erlansyah mengatakan, dengan disahkannya 4 Peraturan Daerah tersebut, diharapkan dapat membawa kemajuan dan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu.

“Oleh karena itu, masukan, saran dan rekomendasi atas Rancangan Peraturan Daerah tersebut akan menjadi perhatian kami.Sehingga kedepan akan menjadi lebih baik lagi,” kata Adi Erlansyah dalam sambutannya

Adi juga  menyampaikan, bahwa hasil pemeriksaan terhadap LKPD Kabupaten Pringsewu 2022, Kabupaten Pringsewu kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung untuk kali kedelapan.

“Kedepan, ini akan menjadi tugas kita, untuk bersama-sama mempertahankan opini WTP tersebut, dengan meningkatkan proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pelaporan yang tertib dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku ” ujar Adi.(Merliyansyah)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.