Sabtu, April 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Ada Apa di Distransnaker Siak, Bupati Kok Diam Saja ??

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Juli 11, 2023
in Uncategorized
0
Ada Apa di Distransnaker Siak, Bupati Kok Diam Saja ??
0
SHARES
165
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Siak, Riau | mediasinarpagi group.com  – Keberadaan Serikat Pekerja/Buruh telah diatur atau ditetapkan dalam Undang Undang Nomor 21 Tahun 2000 dan Regulasi yang mengatur tentang pencatatan Serikat Pekerja/Buruh juga tela diatur oleh Kepmen Nomor 16 tahun 2001.

Meskipun begitu, masih saja terjadi permasalahan menyangkut pencatatan Organisasi Serikat Pekerja/Buruh di Distransnaker Kabupaten Siak.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Setelah ditelusuri Awak Media jaringan Organisasi Solidaritas Pers Indonesia (SPI), kepada Sekretaris DPD FSPTI – KSPSI Siak, Sukarni Sinaga, didapat keterangan bahwa, Distransnaker Siak diduga tidak mengindahkan penjelasan Kementerian Tenaga Kerja kepada Pihak Nelson Manalu dan Marudut Pakpahan. Selasa (11/07/2023).

“Ada apa ini,” tanya Sukarni Sinaga.

Surkani juga menjelaskan, khususnya kepada Bulati Kabupaten Siak, PUK FSPTI – KSPSI yang telah bergabung dengan kepengurusan Unggal Gultom, sudah ada 44 PUK se-Kabupaten Siak.

“Bila Bupati tidak mengambil tindakan yang tegas terhadap Oknum Distransnaker Siak, Insya Allah Kami akan buat Parlemen Jalanan (Aksi Demo) bersama seluruh PUK FSPTI – KSPSI se-Kabupaten Siak,” ungkapnya.

Sementara itu, menurut Ketua Koordinator Wilayah DPC FSPTI – KSPSI Kabupaten Siak, Ropai, pelayanan di Distransnaker Kabupaten Siak terkesan pilih kasih dan dirinya menduga ada “permainan” terselubung dalam pelayanan pelaporan dan pencatatan Serikat Pekerja/Buruh.

“Ini dibuktikan dengan proses pelaporan dan pencatatan pihak Nelson Manalu dan Marudut Pakpahan, dimasukkan tanggal 19 Juni 2023 keluar pelaporannya tanggal 20 Juni 2023,” ujar Ropai.

Dikatakan Ropai, mereka juga melihat Distransnaker Kabupaten Siak tidak memahami permasalahan yang ada, bahkan definisi sepihak tanpa melihat penjelasan  dan petunjuk serta arahan Disnakertrans Provinsi Riau serta Kementerian Tenaga Kerja.

“Distransnaker Kabupaten Siak memutuskan salah satu pihak yang benar,” ucap Ropai.

Pada kesempatan terpisah, Ketua DPC FSPTI – KSPSI Kabupaten Siak, Unggul Gultom menjelaskan bahwa, Distransnaker Siak sebenarnya mengerti akar permasalahan yang terjadi pada Keluarga Besar FSPTI.

“Kami menduga ada unsur kesengajaan mempertahankan salah satu pihak untuk tetap menakhodai 0rganisasi Profesi yg bergerak di bongkar muat barang,” tutur Unggul.

Dijelaskannya, Undang-Undang No. 21 sudah mengatur, tepatnya pasal 19 dan ini berlaku bukan hanya di Kabupaten/Kota saja, Daerah dan Pusat ini sudah memberlakukan.

“Kami juga menduga, Distransnaker Kabupaten Siak sengaja menciptakan Manajemen Konflik di Kabupaten Siak. Untuk itu, Kami meminta kepada Kapolres Siak, Kejaksaan Siak, Bupati Siak dan DPRD Kabupaten Siak agar segera mengusut hal ini,” pinta Unggul Gultom.

Sebelumnya, informasi yang didapat Awak Media Parnerts SPI, terjadi dualisme kepemimpinan DPC FSPTI – KSPSI Kab. Siak usai Distransnaker menerima pencatatan Organisasi Serikat Pekerja/Buruh di bawah kepemimpinan Nelson Manalu dan Marudut Pakpahan.

Hingga berita ini ditayangkan, penjelasan dari Kadis Distransnaker  terkait hal ini belum diperoleh redaksi media ini.(H.F.Bronson Purba)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.