Sabtu, April 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Polres Pringsewu Akan Mengelar Operasi Patuh, Ini Sasaran dan Waktunya

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Juli 7, 2023
in Uncategorized
0
Polres Pringsewu Akan Mengelar Operasi Patuh, Ini Sasaran dan Waktunya
0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pringsewu| mediasinarpagigroup.com – Polres Pringsewu Polda Lampung, akan menggelar Operasi Kepolisian dibidang lalu lintas dengan sandi “Ops Patuh Krakatau 2023”. Selain di Kabupaten Pringsewu Operasi ini juga akan digelar secara serentak diseluruh Indonesia.

Kabag Ops Polres Pringsewu Kompol Kisron mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan, Operasi Patuh akan di gelar selama dua pekan dimulai 10 hingga 23 Juli mendatang.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

“Tujuan operasi patuh ini untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Kabag Ops pada wartawan usai melaksanakan Latihan Pra Operasi Patuh di Mapolres setempat. Jumat (7/7/2023)

Kompol kisron melanjutkan, operasi dibidang lalu lintas ini akan mengedepankan giat edukatif, persuasif dan humanis. Serta penegakan hukum secara teguran dan tilang guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“Kami tentunya mengutamakan pendekatan edukatif dan preventif yang dkombinasikan dengan penegakan hukum baik secara teguran maupun tilang,” ujarnya.

Ia menyebut sasaran prioritas operasi ini antara lain, pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan helm SNI, mengemudi saat mabuk, melawan arus lalu lintas, dan berkendara melebihi batas kecepatan.

“Juga, berkendara dengan ugal-ugalan dan balap liar juga akan ditindak,” bebernya.

Pihaknya juga meminta masyarakat untuk menyiapkan atau melengkapi identitas diri dan surat-surat kendaraan bermotor, seperti KTP, SIM dan, STNK.

“Kami mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas. Karena dengan disiplin berlalu lintas pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan.” Tandasnya (Merliyansyah)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.