Sabtu, April 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Mantan Kepala Desa H. Dahlan Belum Bisa di Temuin Untuk Konfirmasi, trkait tanah Bengkok Jadi SHM Pribadi

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Juni 10, 2023
in Uncategorized
0
Mantan Kepala Desa H. Dahlan  Belum Bisa di Temuin Untuk Konfirmasi, trkait tanah Bengkok Jadi SHM Pribadi
0
SHARES
65
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Taminang | mediasinarpagigroup.com – Sumber mengatakan tanah garapan  tersebut Seluas 4.795 meter atas nama H. Sukri beliau sudah almarhum dan di pindah tangan kan kepada saudara Ipan Kp. Pasir Angin sudah almarhum dan nama istrinya Leha,, tanah tersebut di garap oleh mandor Ratnawi Kp. Pasir Angin RT/RW 009/002 Desa Taminang.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Buat surat waktu ada PRONA PTSL di tahun 2017 oknum tersebut bernama H. Dahlma Andriana mantan Sekdes Agus staf kepala desa yang sekarang menjabat Sekdes H. Namin sebagai korlap Ayis korlap jaidi mantan RT/RW 11/03

Sehubungan  dengan  adanya para pelaku pembuatan  sertifikat  dilahan  tanah bengkok. Makmur  Napitupulu  selaku  Waketum DPP  ‘GWI mengatakan  jelas  tanah bengkok  milik negara yaitu pihak desa kenapa di jadikan  sertifikat  hak milik  pribadi ,tangkap  dan penjarakan  para mafia – mafia tersebut  ini jelas telah melanggar  hukum, yang dimana dalam Permendagri Nomor  4 tahun 2007 tentang  pedoman  pengelolaan  tentang  kekayaan  desa dan aturan  tentang  larangan  memperjualbelikan  tanah desa ditegaskan  pada Pasal 15, .harapnya agar aparat  penegak  hukum  dapat melakukan  tugas nya secara bersih katanya.(Batu pandiangan)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.