Bandung Barat | mediasinarpagigroup.com – Jalan merupakan kebutuhan manusia yang sangatlah penting untuk kita sebagai manusia yang melakukan aktivitas, jalan adalah akses menuju tempat yang dituju. Jalan merupakan fasilitas transportasi yang paling penting bagi masyarakat karena sangat berpengaruh pada kegiatan dan aktivitas sehari-hari. Jalan yang rusak ini bertempat di Pemukiman warga RT 03 RW 14 desa KERTAWANGI Kecamatan Cisarua, Bandung Barat. Jalan sebagai prasarana transportasi yang mampu memberikan pelayanan pendukung seperti dalam bidang pendidikan, perdagangan, pekerjaan, dan lain lain .
Hal ini dilandasi dan dipertegas oleh Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang jalan, bahwa jalan sebagai bagian sistem transportasi yang mempunyai peranan penting, serta lingkungan dan dikembangkan melalui pendekatan pengembangan wilayah agar tercapai keseimbangan dan pemerataan pembangunan. Jalan warga Cipeusing Rt 03/14 desa Kertawangi,Kabupaten bandung Barat (KBB) dengan lebar 3 m2, panjang 157 m2 sangatlah memprihatikan dan banyak jadi korban.

Awak mediapun memviralkan sampai ke Ombudsman barulah pihak Pemerintah Desa (Pemdes) mengundang semua pihak terkait agar hadir dalam acara musyawarah mengenai jalan, hari Senen(29/5/2023) ditempat rumah salah satu warga Cipeusing Rt13/04 desa Kertawangi, hadir dalam pertemuan musyawarah diantaranya,Kepala Desa Kertawangi yang akrab disapa Ewon beserta staff desa, Kepala Dusun,Dinas PUPR Bandung Barat Gilang, Kecamatan Cisarua diwakilkan oleh Witarsa, Babinkamtibmas Polsek Kertawangi,Babinsa,tokoh masyarakat warga Rt13/04 Desa Cipeusing dan awak media.
Kepala Desa yang akrab disapa Ewon menjelaskan,” masalah lahannya harus jelas,tertulis dari pemilik dihibahkan ke warga agar menjadi aset Negara jadi bisa ditindak lanjuti/ diperbaiki jalannya menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) tapi jika lisan saja maka tidak bisa jadi harus ditempuh sesuai prosedur.
Saya selaku Kepala Desa akan membantu menyelesaikan masalah ini sesuai prosedur tapi jika tidak sesuai prosedur nanti kedepannya jadi polemik tuk semuanya,” jelasnya.(A.Qodir/Pendi.K/Red)




