Minggu, Desember 7, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Rencana Penonaktifan 194.777 NIK Warga Jakarta Dinilai Bakal Tuai Polemik

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Mei 5, 2023
in Uncategorized
0
Rencana Penonaktifan 194.777 NIK Warga Jakarta Dinilai Bakal Tuai Polemik
0
SHARES
138
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta | mediasinarpagigroup.com – Rencana penonaktifan 194.777 Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Ibu Kota mendapat reaksi kalangan DPRD DKI Jakarta. Berdasarkan pendataan Dukcapil, ratusan ribu warga itu sudah hengkang dari Jakarta, namun masih tercatat sebagai warga Ibu Kota.

Jika itu dilakukan, dinilai akan menuai polemik berkepanjangan. Anggota fraksi partai Demokrat DPRD DKI Jakarta Neneng Hasanah menilai sebaiknya kebijakan tersebut ditunda.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

“Sementara ini sudah ada daftar pemilih sementara (DPS). Kalau instruksi Pj gubernur menonaktifkan KTP DKI yang tinggal di daerah berarti daftar pemilih yang sudah ditentukan KPU akan berubah. Sedangkan pemilu tinggal berapa bulan lagi.

KPU harus kerja keras, membuat DPS di Jakarta. Itu butuh waktu memperbaikinya dan memasukan data pemilih,” ujarnya saat berbincang dengan wartawan, Kamis (04/05/2023)

Menurut ketua DPC Partai Demokrat kepulauan Seribu kebijakan itu akan mempengaruhi tahapan yang sudah dilakukan KPU.

“Bahwa data pemilih 9 juta sekian. Kalau kebijakan PJ dilaksanakan dengan dukcapil akan merubah data yang sudah dilakukan KPU. Lagipula berdasarkan hasil rapat dengan komisi A, ketua komisi A Mujiyono sudah meminta kebijakan tersebut harus ditunda penonaktifan KTP DKI yang tinggal di daerah,” bebernya.

Neneng mengungkapkan, berdasarkan hasil rapat dengan KPUD pulau seribu, bupati, Sudin dukcapil pulau. Serta Kesbangpol di Pulau Seribu dilakukan akan ada 79 orang dinonaktifkan.

“KPUD dan dukcapil Kepulauan Seribu, mereka yang keberatan. Itu saja akan menjadi kerjaan berat bagi KPUD. Apalagi jika jumlahnya jutaan orang akan membuat tahapan KPU menjadi kerjaan baru. Harus diingat mengapus dan memasukan nama baru itu bukan persoalan yang mudah,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta bakal menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga DKI yang tak lagi tinggal di Jakarta.(Rbn)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.