Minggu, Desember 7, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Asyik Pesta Miras, Delapan Pemuda Diamankan Polsek Bukateja

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Maret 22, 2023
in Uncategorized
0
Asyik Pesta Miras, Delapan Pemuda Diamankan Polsek Bukateja
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Purbalingga | mediasinarpagigroup.com – Polsek Bukateja Polres Purbalingga mengamankan delapan pemuda yang ditemukan sedang asyik pesta miras di pinggir jalan Desa Majasari, Kecamatan Bukateja, Kabupaten PurbaIingga, Selasa (21/3/2023) malam.

Delapan pemuda yang terdiri dari enam laki-laki dan dua perempuan tersebut, kemudian dibawa ke Mapolsek Bukateja. Diamankan juga barang bukti berupa minuman keras jenis tuak yang masih tersisa.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Kapolsek Bukateja Iptu Rohmat Setyadi mengatakan saat pihaknya melaksanakan patroli mendapati adanya segerombolan pemuda yang nongkrong di pinggir jalan. Saat didekati ternyata mereka sedang minum minuman keras jenis tuak.

“Para pemuda tersebut kemudian kami amankan ke Polsek Bukateja, berikut barang bukti miras jenis tuak dalam bungkus plastik,” jelasnya.

Dari delapan pemuda enam orang berjenis kelamin laki-laki, masing-masing HBN (21) warga Desa Jetis Kecamatan Kemangkon, SH (20), RAS (21), AD (20), NI (21), AB (20), mereka warga Desa Majasari. Dua lainnya berjenis kelamin perempuan yaitu FF (18) dan NW (18).  Keduanya warga Desa Kutawis Kecamatan Bukateja.

Menurut Kapolsek, setelah diamankan, para pemuda yang ditemukan pesta miras tersebut kemudian diberikan langkah pembinaan. Harapannya mereka tidak lagi mengulangi perbuatannya minum miras.

“Kami hadirkan orang tua dan perangkat desa masing-masing pemuda tersebut. Selanjutnya mereka membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya,” ucap kapolsek.

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi miras. Karena selain berbahaya bagi kesehatan dan melanggar hukum, miras juga dapat sebagai pemicu tindak kejahatan.

“Kami akan terus melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat. Termasuk pada bulan ramadan,” pungkasnya.(Widoyo)

 

(Sumber : Humas Polres Purbalingga)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.