Kamis, Juli 10, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Disdik Kabupaten Bandung Imbau Sekolah Awasi Jajanan di Sekolah Setelah Kasus Keracunan Cikbul

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Januari 20, 2023
in Pendidikan
0
Disdik Kabupaten Bandung Imbau Sekolah Awasi Jajanan di Sekolah Setelah Kasus Keracunan Cikbul

Suasana di RS , Siswa diduga keracunan makanan

0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Bandung | mediasinarpagigroup.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung imbau sekolah-sekolah awasi ketat jajanan di sekolah, hal tersebut diterbitkan dalam surat edaran tentang pengawasan ketat terhadap penjualan makanan yang mengandung zat berbahaya di lingkungan sekolah.

Surat edaran dari Disdik tersebut menyusul adanya kasus keracunan ciki ngebul (cikbul) yang mengandung zat nitrogen cair.

RELATED POSTS

Negara Hukum Wajib Lindungi Anak Luar Nikah, Bukan Meninggalkannya di Balik Stigma

Kepala Daerah Terbitkan SK SPMB: Melampaui Konstitusi dan Hirarki Hukum

“Kami mengimbau kepada seluruh elemen di sekolah, termasuk para orang tua siswa, untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak mengonsumsi makanan yang menggunakan zat berbahaya,” imbau Kepala Disdik Kabupaten Bandung Ruli Hadiana.

Ruli menyebutkan hal tersebut menyusul adanya anak-anak yang mengalami keracunan setelah mengonsumsi ciki ngebul atau cikbul.

Untuk melakukan sosialisasi terkait jajanan yang mengandung zat berbahaya ini, Disdik Kabupaten Bandung pun bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Kepolisian.

Kapolresta Bandung Komisaris Besar Kusworo Wibowo mengatakan sampai saat ini di Kabupaten Bandung belum ada kasus keracunan cikbul.

Kusworo juga meminta sekolah berperan aktif untuk mengawasi jajanan siswa yang mengandung zat berbahaya.

Kusworo menyebutkan bahaya cikbul yang bisa mengakibatkan infeksi pada lambung dan usus.

Selain itu, ia juga menghimbau untuk mengawasi mainan yang bisa membahayakan siswa.

“Khususnya ciki ngebul yang dapat mengakibatkan infeksi pada lambung dan usus, serta makanan lainnya. Demikian pula dengan mainan yang dapat membahayakan bagi siswa-siswi di Kabupaten Bandung,” kata Kusworo.

Sebelumnya, Disdik Kabupaten juga melarang siswa membawa dan memainkan mainan lato-lato ke sekolah.

Hal tersebut karena mainan lato-lato bisa mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM).

Selain itu, alasan keamanan juga menjadi salah satu alasan setelah adanya kasus lato-lato yang menimbulkan bahaya bagi pemainnya.

“Dikhawatirkan permainan itu akan pecah yang mengakibatkan kondisi yang kita tidak inginkan,” kata Ruli Hadiana di Ciwidey pada Kamis, 19 Januari 2023.

Polresta Bandung sudah melakukan sosialisasi kepada 75 kepala sekolah di kecamatan Ciwidey terkait jajanan yang mengandung zat berbahaya.

Polresta Bandung mengharapkan sekolah bisa menertibkan dan menginformasikan pada anak didiknya agar tidak mengonsumsi makanan yang berbahaya bagi kesehatan.(Sinuhaji)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Negara Hukum Wajib Lindungi Anak Luar Nikah, Bukan Meninggalkannya di Balik Stigma

Negara Hukum Wajib Lindungi Anak Luar Nikah, Bukan Meninggalkannya di Balik Stigma

Juli 5, 2025
Kepala Daerah Terbitkan SK SPMB: Melampaui Konstitusi dan Hirarki Hukum

Kepala Daerah Terbitkan SK SPMB: Melampaui Konstitusi dan Hirarki Hukum

Juni 28, 2025
Kritik Keras terhadap Menteri Pendidikan Dasar dan Menegah RI, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atas Skema SPMB Yang Melanggar Konstitusi

Kritik Keras terhadap Menteri Pendidikan Dasar dan Menegah RI, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atas Skema SPMB Yang Melanggar Konstitusi

Juni 27, 2025
SD Negeri Pasar Kemis III Gelar Pentas Seni dan Tasyakuran, Tema : Ikuti Zamanmu Jangan Tinggalkan Budayamu “

SD Negeri Pasar Kemis III Gelar Pentas Seni dan Tasyakuran, Tema : Ikuti Zamanmu Jangan Tinggalkan Budayamu “

Juni 22, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.