Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Tekan Kasus Covid-19, Jakarta Islamic Center Ditutup Sementara

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Juni 23, 2021
in Nasional
0
Tekan Kasus Covid-19, Jakarta Islamic Center Ditutup Sementara
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA UTARA, mediasinarpagigroup.com – Sekretariat Masjid Raya Jakarta Islamic Centre menutup sementara kegiatan kegiatan peribadatan. Kebijakan ini diputuskan demi menekan angka penyebaran kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi DKI Jakarta.

“Masjid Raya Jakarta Islamic Centre sementara waktu tidak menyelenggarakan kegiatan pelayanan peribadatan kepada masyarakat seperti salat Jum’at dan salat wajib berjamaah,” kata Ahmad Juhandi Kepala Sekretariat Masjid Raya Jakarta Islamic Centre melalui rilis yang diterima Sudin Kominfotik Kota Administrasi Jakarta Utara, Rabu (23/6).

RELATED POSTS

Himbauan Resmi: KPORI Kepada Kejaksaan Agung RI

Peringatan Keras Terhadap Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Hentikan Pembatasan Akses Sekolah Negeri Bagi Siswa Baru

Dijelaskan Juhandi, keputusan ini diambil berdasarkan rapat pengurus Jakarta Islamic Center pasca koordinasi kepada Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) Provinsi DKI Jakarta, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi DKI Jakarta, aparatur Kecamatan Koja, aparatur Kelurahan Tugu Utara dan Puskesmas Kecamatan Koja.

Termasuk dengan merujuk pada Keputusan Gubernur Provinsi Provinsi DKI Jakarta Nomor 796 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM)., “Penutupan sementara ini mulai Selasa (22/6) kemarin hingga Senin (5/7) mendatang,” jelasnya.

Meski demikian, Juhandi memastikan adzan salat lima waktu tetap dikumandangkan dan salat lima waktu berjamaah di dalam masjid hanya diperuntukkan bagi pegawai Jakarta Islamic Center dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat., “Untuk kegiatan dakwah, kajian, dan pendidikan tetap kami gelar secara daring,” tutupnya.(Rbn)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Himbauan Resmi: KPORI Kepada Kejaksaan Agung RI

Himbauan Resmi: KPORI Kepada Kejaksaan Agung RI

Juni 29, 2025
Peringatan Keras Terhadap Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Hentikan Pembatasan Akses Sekolah Negeri Bagi Siswa Baru

Peringatan Keras Terhadap Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Hentikan Pembatasan Akses Sekolah Negeri Bagi Siswa Baru

Juni 26, 2025
Polri Mutasi 702 Personel di Bulan Juni 2025, Termasuk Promosi Jabatan Strategis dan Kapolres Polwan

Polri Mutasi 702 Personel di Bulan Juni 2025, Termasuk Promosi Jabatan Strategis dan Kapolres Polwan

Juni 26, 2025
Menjelajah Desa Wisata Saniangbaka: Air Terjun, Rafflesia, dan Kearifan lokal

Menjelajah Desa Wisata Saniangbaka: Air Terjun, Rafflesia, dan Kearifan lokal

Juni 22, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.